Oleh : AS Saeful Husna untuk teraspanturanews Batang Jateng
Sebanyak 249 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Batang diberikan remisi antara 1½ hingga 2 bulan saat Hari Raya Idul fitri 1445 Hijriyah. Kepala Lapas, Jose Quelo, mengonfirmasi bahwa dari 249 WBP yang diusulkan, dua di antaranya memerlukan perbaikan data. Meskipun demikian, ada beberapa yang tidak mendapat remisi karena berbagai alasan, termasuk ketidakpatuhan administrasi dan perbaikan yang dibutuhkan. 10/04/2024
Dari total 345 penghuni Lapas, 287 di antaranya adalah WBP dan 58 lainnya tahanan. Dari jumlah tersebut, 249 WBP memperoleh remisi. Namun, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, seperti Register F 6 WBP, Pencabutan Integrasi 5 WBP, perbaikan remisi 4 WBP, dan yang belum memenuhi syarat 6 WBP. Jose Quelo menekankan pentingnya memenuhi persyaratan administrasi, berkelakuan baik, dan aktif dalam kegiatan keagamaan untuk memperoleh remisi.
Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi WBP yang menunjukkan perilaku baik dan keterlibatan dalam program-program Lapas. Sebelumnya, ratusan WBP juga mengikuti salat Ied dan mendengarkan khotbah usai salat Ied yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Ustaz Saiful Human.
Ustaz Saiful Human mengapresiasi respons positif dari WBP saat mendengarkan khotbah, menekankan pentingnya mempertahankan kadar iman meskipun Ramadan telah berlalu. Meski Ramadan telah meninggalkan kita, semoga kadar keimanan kita tetap kuat, karena iman bisa naik dan turun.
Salam idul Fitri
Salam teras pantura