Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

6 Daftar Keistimewaan Yogyakarta, Nomor 6 Bikin Orang Betah.

by Redaksi
Juli 15, 2024
in Berita
0
6 Daftar Keistimewaan Yogyakarta, Nomor 6 Bikin Orang Betah.
6 Daftar Keistimewaan Yogyakarta, Nomor 6 Bikin Orang Betah.
6 Daftar Keistimewaan Yogyakarta, Nomor 6 Bikin Orang Betah.
6 Daftar Keistimewaan Yogyakarta, Nomor 6 Bikin Orang Betah.
11
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

teraspantunews.com

Jogja – Pulau Jawa memiliki total enam provinsi dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satunya. Tapi apakah status Daerah Istimewa yang melekat pada Jogja sudah ada sejak zaman pendudukan Belanda?
Dilansir dari laman BPKP, DI Yogyakarta merupakan provinsi paling tua nomor dua di Indonesia. Hadirnya Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi satu di antara beberapa alasan penyebab perolehan status istimewa ini.

Dengan menjadi Daerah Istimewa, pemerintah DIY atau tepatnya Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur memiliki otonomi khusus dalam hal pengelolaan daerah dan kebijakan di tingkat provinsi. ,

Asal Mula Keistimewaan Jogja
Berdasarkan buku Keistimewaan Yogyakarta dari Sudut Pandang Geomorfologi karya Langgeng Wahyu Santosa, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman mendapatkan statusnya sebagai Kerajaan Vasal atau Zelfbestuurende Landschappen selama masa penjajahan oleh kolonial Belanda.

Jepang pun turut mengakui keberadaan dua kerajaan tersebut dengan tetap mempertahankan status istimewa yang disebut sebagai Kooti. Melalui penunjukannya sebagai daerah khusus, keduanya diberikan kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri walau tetap berada di bawah pengawasan Jepang.

Bergeser dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pangeran Purboyo mengusulkan agar Jogja dijadikan daerah otonom secara penuh dalam sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945. Sebagai hasilnya, status quo Kooti dipertahankan hingga terbitnya regulasi tentang pemerintahan daerah.

Pada tanggal 1 September 1945, terjadi restrukturisasi anggota Yogyakarta Kooti Hookookai yang mengakibatkan pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta. Setelah mengetahui pandangan masyarakat Jogja terhadap proklamasi kemerdekaan, Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan Dekret Kerajaan yang dikenal sebagai Amanat 5 September 1945.

Dekret tersebut mengandung penjelasan mengenai bergabungnya monarki Jogja ke dalam Republik Indonesia. Pada hari yang sama, Sri Paduka Paku Alam VIII juga mengeluarkan dekret serupa. Wilayah DIY, termasuk Daerah Istimewa Kasultanan dan Daerah Istimewa Paku Alaman, bersama dengan seluruh kabupaten dan kota pun bergabung dengan kekuasaan Kesultanan Yogyakarta.

Yogyakarta setelah Konferensi Meja Bundar
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) menyebutkan bahwa Belanda mengakui Indonesia sebagai Republik Indonesia Serikat. Jogja menjadi Ibu Kota Republik Indonesia sejak tahun 1946, tetapi pada waktu itu hanya berfungsi sebagai negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berpusat di Jakarta. Keadaan ini berlangsung hingga 17 Agustus 1950 ketika UU Nomor 3 Tahun 1950 secara resmi dibentuk.

Mulanya, undang-undang tersebut hanya membahas pembentukan DIY yang terdiri dari tujuh pasal dan satu lampiran daftar kewenangan otonomi. Regulasi ini hanya mengatur hal-hal seperti wilayah, ibu kota, jumlah anggota DPRD, kewenangan, dan aturan peralihan.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 1950, disebutkan dengan jelas bahwa Jogja merupakan Daerah Istimewa setingkat provinsi, tetapi bukan sebagai provinsi. Meskipun istilahnya mirip, ada konsekuensi hukum dan politik yang berbeda khususnya dalam hal kepala daerah dan wakilnya.

Walaupun DIY bukan monarki konstitusional, Jogja pun mengadakan pemilu pertamanya di Indonesia untuk memilih anggota legislatif di tingkat Daerah Istimewa, kabupaten, dan kota pada tahun 1951.

1. Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah

Dalam hal ini, Jogja memiliki histori panjang yang berkaitan dengan pembentukan pemerintahan daerahnya. Hal ini tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 setelah amendemen, di mana terdapat prinsip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa.

2. Bentuk Pemerintahan
Seperti yang dijelaskan sebelumnya,

Pemerintahan DIY merupakan gabungan dua kerajaan, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Melalui Amanat 5 September 1945, keduanya mendeklarasikan bergabung dalam satu kesatuan wilayah NKRI.

3. Kepala Pemerintahan
Berbeda dari daerah-daerah lainnya,

DIY dipimpin oleh seorang Sultan. Pada tahun 2012, Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Dekret Kerajaan Sabdatama. Dekret tersebut berisi mengenai posisi gubernur Jogja yang akan dijabat oleh Sultan dan Adipati sebagai wakilnya.

4. Biaya Hidup yang Murah

Yogyakarta merupakan salah satu kota yang memiliki biaya hidup yang murah. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Yogya masuk ke dalam 5 besar kota di Indonesia dengan biaya hidup paling murah. Misalnya saja dalam hal konsumsi, Yogyakarta menawarkan berbagai kuliner yang menggugah selera dengan harga sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000 sekali makan.

5. Sebagai Kota Pelajar

Yogyakarta memiliki julukan Kota Pelajar. Hal ini tidaklah mengherankan karena di kota ini terdapat banyak sekolah dan perguruan tinggi. Pelajar maupun mahasiswa luar daerah kerap menjadikan Yogyakart sebagai tujuan belajar. Selain biaya pendidikan yang terjangkau, biaya hidup yang cukup murah di Yogyakarta juga menjadi daya tarik. Mayoritas tempat pendidikan di Yogyakarta memiliki gedung yang bagus, mutu yang terjamin dan berakreditasi.

6. Jogja pusatnya rumah unik, etnik, klasik

Sudah menjadi rahasia umum, kalau orang-orang Jogja kreatif dan inovatif dalam hal pembangunan rumah, banyaknya rumah antik unik dengan gaya muatan Jawa klasik yang asri nyaman dan menentramkan. Sebagaimana kalam rumahku surgaku,, terjawab dari kepemilikan rumah yang penuh energi positif. Rumah antik, unik, klasik menarik,.

(AS Saeful Husna teraspanturanews.com dari beberapa sumber)

Salam sehat cerdas manusiawi
Salam teras pantura

SendShare2
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Kembali YBPI Batang Gelar Aksi Sosial Bertema Kesehatan Sar’iyah

Kembali YBPI Batang Gelar Aksi Sosial Bertema Kesehatan Sar’iyah

Oktober 19, 2025
Lapas Batang Siap Sukseskan Festival Literasi Disperpuska

Lapas Batang Siap Sukseskan Festival Literasi Disperpuska

Oktober 19, 2025
Ratusan Pendekar Silat Berburu Talenta Baru di Dandim Cup Batang 2025

Ratusan Pendekar Silat Berburu Talenta Baru di Dandim Cup Batang 2025

Oktober 19, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In