Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban warung remang-remang di wilayah Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Senin (20/10/2025).
Satpol PP Kabupaten Batang telah mengeluarkan Surat Peringatan ketiga (SP3) kepada sejumlah pemilik warung yang belum membongkar bangunannya secara mandiri.
Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, bahwa proses penertiban ini telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi hingga penerbitan surat peringatan.
“Mulai dari SP1 yang disampaikan pada Rabu (15/10/2025), kemudian SP2 pada Sabtu (18/10/2025), dan hari ini kami berikan SP3 sebagai peringatan terakhir. Ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.
Ia menegaskan, jika sampai batas waktu yang ditentukan warung-warung tersebut belum dibongkar, maka pemerintah daerah akan melakukan tindakan tegas pembokaran pada hari Kamis nanti.
“Total ada sekitar 57 warung remang-remang yang terdata di kawasan ini. Dari jumlah itu, sudah 12 warung dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Bagi yang belum, kami jadwalkan pembongkaran paksa pada Kamis mendatang,” tegasnya.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Batang menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah.
Sementara itu, Camat Banyuputih Purmono yang turut hadir dalam kegiatan tersebut para pemilik warung untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami sendiri melakukan cara sosialisasi dengan pendekatan personal secara pribadi dari masing-masing individu,” ujar dia.
Ia berharap, kesadaran dari masyarakat sendiri untuk menaati aturan, karena penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Sementara, dari warung-warung yang belum dibongkar. Tidak ada protes berlebihan dari pemilik warung. Satpol-PP mendatangi satu per satu warung yang masih berdiri di tepian jalan,” tandasnya.
Pur,ono juga memperingatkan untuk segera melakukan pembongkaran mandiri, sebelum dibongkar paksa. Salah satu pemilik warung menyebut pihaknya akan pulang kampung ke daerah asalnya setelah warung dibongkar mandiri. Ia berasal dari daerah lain yang ada di dekat Kabupaten Batang. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura