Batang – teraspanturanews.com Sebuah program yang sejatinya rutin digelar, kali ini berhasil memantik reaksi luar biasa dari warga Kabupaten Batang. Kebijakan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang digulirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batang seolah menjadi angin segar yang mampu menghapus rasa takut Wajib Pajak (WP) terhadap tumpukan denda masa lalu.
Program yang berlaku dari 1 hingga 30 November 2025 ini bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ternyata menjadi magnet kuat, menarik perhatian masyarakat dari berbagai lapisan.
Animo publik melonjak drastis, terlihat dari tingginya respons dan pertanyaan yang datang langsung kepada tim sosialisasi. Bahkan, saat tim BPKAD berada di Kantor Samsat, banyak warga yang langsung berhenti dan bertanya.
Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKAD Batang Anisah melihat momen ini sebagai waktu yang sangat tepat untuk kembali mendorong kepatuhan warga.
“Sebenarnya pemutihan denda ini biasa dilakukan pada momen besar seperti ulang tahun Batang atau HUT RI. Kali ini kami manfaatkan HUT Korpri, dan ternyata respons masyarakat cukup besar,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/11/2025).
Menghapus Denda, Meningkatkan Kesadaran
Inti dari program ini sederhana namun berdampak besar: seluruh denda dari tahun-tahun sebelum 2025 dihapuskan. Warga hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
Anisah menegaskan, bahwa langkah ini bukan sekadar keringanan, melainkan ruang edukasi publik. Tujuan utamanya adalah agar warga sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu dan, yang terpenting, tidak takut lagi dengan akumulasi denda yang menumpuk.
Menurutnya, efek paling terasa adalah pada kelompok warga yang sebelumnya enggan datang ke loket pembayaran.
“Salah satu efek paling terasa adalah meningkatnya kesadaran warga yang sebelumnya takut datang karena denda yang menumpuk. Selama November, banyak warga yang mengaku baru tahu jika ada pemutihan menyeluruh sehingga mereka langsung berinisiatif membayar,” jelasnya.
Dampak kebijakan bebas denda PBB 2025 ini langsung terlihat di lapangan. Transaksi pembayaran di berbagai titik layanan melonjak signifikan.
“Bebas denda itu untuk pembayaran cukup bagus responsnya, ada kenaikan yang membayar,” tutur Anisah, optimistis bahwa capaian akan terus tumbuh hingga akhir periode,” ungkapnya.
Program ini dirancang untuk menyasar dua kelompok wajib pajak. Pertama, wajib pajak patuh yang hanya lupa atau lalai membayar. Kedua, dan ini yang paling krusial, wajib pajak yang sejak lama tidak taat dan terjerat denda bertahun-tahun.
“Tujuannya mengakomodir WP patuh yang kelupaan atau belum bayar, lalu juga menggerakkan orang yang memang tidak patuh,” tegasnya.
Di lokasi pembayaran, masyarakat yang datang terlihat dari latar belakang yang sangat beragam mulai dari petani, pedagang, pegawai desa, hingga ASN. Semua memanfaatkan kesempatan emas untuk menunaikan kewajiban tanpa dibebani denda.
Sementara itu, Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran BPKPAD Batang Prasetya Bima Baskara menambahkan, bahwa antusiasme ini terlihat sejak hari pertama sosialisasi.
“Banyak yang tanya dari masyarakat, awareness bebas denda pemutihan akan membayar ke situ. Pas kami ke sosialisasi Samsat, banyak yang langsung berhenti bertanya, sekalian ingin bayar kalau memungkinkan,” terangnya.
Satu pertanyaan yang paling sering dilontarkan warga di lapangan adalah, apakah program pemutihan denda PBB ini akan diperpanjang setelah 30 November 2025.
Menjawab hal itu, Anisah membuka peluang meskipun belum bisa memberikan kepastian.
“Belum tahu apakah diperpanjang atau tidak, tapi memungkinkan. Sangat memungkinkan, tapi sampai sekarang belum ada arah ke situ,” tutupnya.
Dengan antusiasme warga yang melonjak ini, program Bebas Denda PBB 2025 dinilai bukan sekadar pengampunan denda. Ini adalah momentum penting untuk membangun kembali budaya taat pajak di Batang, dengan harapan efek dominonya mampu mendorong kepatuhan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura







