Batang – teraspanturanews.com Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kawasan Batang Industrial Park, yang hingga perkembangannya belum begitu optimal. Beberapa faktor penghambat sangat disayangkan oleh anggota Komisi VII Yoyok Riyo Sudibyo, mengakibatkan kurangnya kepercayaan dari investor.
Dalam kunjungannya, bersama delapan anggota DPR RI Yoyok menyoroti beberapa permasalahan yang menghambat kemajuan perkembangan Kawasan Batang Industrial Park. Kunjungan ini dimanfaatkannya untuk menyaring aspirasi dari pengelola Kawasan Batang Industrial Park, untuk selanjutnya direalisasikan hingga menghasilkan undang-undang seputar kawasan industri.
“Kami memamg sedang berproses dalam merancang undang-undang terkait kawasan industri, dan sekarang sedang “belanja masalah”, terus dimasukkan ke dalam undang-undang. Ini upaya kami untuk mencari solusi pemecahan masalah yang dihadapi Batang Industrial Park,” katanya, usai menggelar diskusi di Kawasan Batang Industrial Park, Kabupaten Batang, Kamis (27/11/2025).
Beberapa masalah yang menjadi fokus di Batang Industrial Park, di antaranya lahan, jalan,pasokan air, perizinan kawasan.
“Dan yang paling menyesakkan dada, itu permasalahan premanisme yang tidak berujung, makanya ini jadi perhatian saya dan anggota Komisi VII,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur BIP Wihardi Hosen membenarkan, perkembangan Kawasan Batang Industrial Park sedikit terhambat karena kendati lahan sudah dibebaskan, namun nyatanya masih menyisakan beragam permasalahan.
“Ternyata di dalamnya masih ada tanah kas desa maupun sawah, ini sangat menggangu karena untuk proses penggantiannya alurnya sangat panjang,” jelasnya.
Maka lewat kunjungan kerja ini, Batang Industrial Park mengharapkan ada solusi yang baik dari para anggota dewan. “Semoga rantai perizinannya bisa dipangkas sesingkat mungkin supaya pembangunannya tetap berjalan,” harapnya.
Di sisi lain, ia optimis di tahun 2026 akan mampu menyerap hingga 15 ribu tenaga kerja, setelah selesainya proses pembangunan beberapa pabrik dan perusahaan di Kawasan Batang Industrial Park.
Menyikapi, permasalahan tersebut, Direktorat Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI Winardi berupaya membina dan memfasilitasi terkait permasalahan yang dialami Kawasan Batang Industrial Park. Namun beberapa permasalahan kewenangannya berada di kementerian dan lembaga lain, sehingga perlu dilakukan sinergi yang baik antara pengelola kawasan industri dengan kementerian lainnya.
“Tiap Kementerian dan Lembaga tentu punya aturan yang tidak boleh dilanggar maka perlu adanya koordinasi yang baik dengan beberapa pihak. Maka kami berterima kasih kepada Komisi VII, yang akan merancang RUU kawasan industri,” tandasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura








