Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2025 sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang keberlanjutan nasional tersebut di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/11/2025) malam.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas peran strategis Batang dalam mendukung pengembangan industri berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan Batang sebagai lokasi pelaksanaan ICS Award 2025.
“Terima kasih kepada rombongan, agensi, dan segenap tim yang telah mempercayakan kegiatan ini di kawasan khusus Industropolis Batang. Ini menjadi sinyal bahwa Batang siap pada pertumbuhan industri, namun tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan,” tuturnya.
Menurutnya, Batang tidak hanya ingin dikenal sebagai kawasan industri, tetapi juga sebagai daerah percontohan dalam pembangunan berkelanjutan.
“Batang tidak hanya hadir di peta Indonesia, tetapi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan juga keberlanjutan, sebagai sampel daerah yang membangun keberlanjutan untuk anak cucu,” jelasnya.
Faiz menjelaskan, Pemkab Batang telah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Investasi Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pemberian insentif bagi industri yang beroperasi di wilayahnya.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memberikan insentif hingga 50 persen kepada industri yang memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi pelaku industri antara lain merekrut minimal 70 persen tenaga kerja dari warga Kabupaten Batang, mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam operasional perusahaan, memiliki roadmap pengembalian tutupan lahan sebagai bagian dari komitmen lingkungan.
“Insentif ini diberikan dengan standar yang jelas dan terukur agar pembangunan industri tetap sejalan dengan keberlanjutan,” tegasnya.
Terkait pengawasan, Faiz menyebut Pemkab Batang tengah menyiapkan mekanisme evaluasi melalui sistem penilaian mandiri (self-assessment) dan asesmen oleh pemerintah daerah.
“Ke depan akan kita siapkan mekanisme self-assessment maupun assessment dari pemerintah daerah untuk mengukur kelayakan pemberian insentif 50 persen ini. Mekanismenya akan dibuat jelas dan transparan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Batang menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan aspek sosial dan lingkungan tetap terjaga secara berkelanjutan. (AS Saeful Husna Kabiro bBatang, Jateng)
Salam Teras Pantura








