Batang – teraspanturanews.com Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengimbau, agar para penerima SK P3K Paruh Waktu tetap bertugas semaksimal mungkin, tanpa mengendurkan semangat kerjanya selama ini.
“Setelah menerima SK harus meningkatkan etos kerjanya di instansi masing-masing,” katanya, usai menyerahkan SK P3K Paruh Waktu secara simbolis, di halaman GOR Indoor Abirawa, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Terkait peningkatan status dari P3K Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, Faiz menegaskan, perlu ada kajian-kajian berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat. Yang tidak kalah menentukan yakni kemampuan fiskal daerah yang semoga tahun-tahun mendatang kian membaik.
“Kemampuan fiskal kita terkait penggajian para P3K Paruh Waktu, berkisar Rp70 Miliar tiap tahunnya,” jelasnya.
Faiz menekankan, dengan perubahan status menjadi P3K Paruh Waktu ini kesejahteraan akan semakin baik. Catatannya kinerja mereka tetap kami pantau, harus dibuktikan dengan etos kerja yang semakin tinggi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Dwi Riyanto menerangkan, secara keseluruhan jumlah P3K Paruh Waktu yang dilantik tahun 2025, sebanyak 2.818 pegawai.
“Terdiri dari tenaga guru 50 orang, tenaga kesehatan 365 orang dan tenaga teknis 2.403 orang,” terangnya.
Terkait guru dengan masa pengabdian tergolong kurang dari dua tahun, nantinya apabila terdapat kekurangan di sekolah dapat mengajukan lewat formasi.
“Contohnya, dengan adanya skema magang, itu apabila membutuhkan tetap kita koordinasikan dengan instansi terkait terlebih dahulu,” ujar dia. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura







