Minggu, April 19, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Buron Tiga Tahun

teraspanturanews.com

by Redaksi
April 23, 2025
in Berita
0
Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Buron Tiga Tahun
Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Buron Tiga Tahun
Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Buron Tiga Tahun
Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Buron Tiga Tahun
4
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

BATANG – teraspanturanews.com Polres Batang berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Pria berinisial S (43) warga Ringinarum, Kendal, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan rudapaksa dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang gadis ABG di Batang pada 2022. Setelah tiga tahun menjadi buronan, S akhirnya ditangkap di wilayah Kendal pada Februari 2025.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri dan bekerja di NTB selama menjadi buronan sebelum akhirnya diamankan di Kendal.

“Tersangka bisa kita amankan pada Februari 2025 lalu, di Kendal,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Batang, Rabu (23/5/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa itu terjadi pada September 2022 lalu. Korbannya merupakan gadis ABG yang saat itu berusia 16 tahun.

S disebut menjerat korban dengan modus memberi iming-iming lowongan pekerjaan. Kala itu, tersangka memasang pengumuman lowongan kerja khusus untuk perempuan dengan iming-iming bayaran dan fasilitas yang menjanjikan di Facebook miliknya.

“Selanjutnya atas postingan tersebut membuat korban tertarik lalu mengirimkan pesan ke nomor WA yang tertera di postingan FB tersebut yang mana saat itu langsung direspons oleh tersangka,” ucapnya.

Oleh tersangka, korban langsung dihubungi dan bersepakat untuk bertemu di perbatasan Batang pada 14 September 2022. Pertemuan itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika bertemu, korban kemudian diboncengkan ke arah timur dengan sepeda motor milik tersangka. Korban yang curiga sempat berteriak minta tolong. Hal itu membuat pelaku menambah kecepatan motornya.

Korban kemudian dibawa ke jalan kecil lalu masuk kurang lebih 50 meter dari jalan desa setempat. Di sana, korban ditodong pistol yang ternyata mainan. Pelaku lalu menguras harta korban dan memerkosanya.

“Setelah itu berhenti kemudian turun dari sepeda motor kemudian mengeluarkan Pistol mainan dari tas selempang lalu mengarahkan pistol tersebut ke kepala korban sambil mengatakan ‘angkat tangan! Serahkan barangmu’ yang mana saat itu korban langsung jongkok dengan posisi kedua tangan melindungi kepala,” jelas AKBP Edi Rahmat.

“Selanjutnya tersangka menarik tas selempang milik korban lalu mengambil 1 (satu) buah HP kemudian melemparkan tas tersebut ke arah korban, karena sudah mempunyai niatan dari awal untuk menyetubuhi korban kemudian tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelasnya.

Setelah rudapaksa korban kemudian tersangka mengikat kedua kaki korban menggunakan lakban dan meninggalkan. Korban yang berhasil melepaskan diri langsung mencari pertolongan dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang perlindungan anak dan pencurian dengan pemberatan 365 KUHP. Ancaman Undang-Undang perlindungan anak 15 tahun sedangkan 365 KUHP, 9 tahun penjara,” terang Edi.

Dalam jumpa pers ini polisi turut merilis dua kasus lain terkait persetubuhan terhadap anak. Kasus kedua ialah persetubuhan terhadap pelajar berusia 15 tahun oleh R alias Fico (30), warga Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

R bisa mengenal korban dari media sosial. Pelaku memanfaatkan foto telanjang korban yang dimilikinya untuk melakukan rudapaksa berulang kali hingga akhirnya diketahui keluarga korban.

Kasus terakhir, pelakunya ialah M (20), warga Kecamatan Tulis. Dia memerkosa gadis berusia 17 tahun bermodus bujuk rayu dengan janji untuk dinikahi.

Para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Banyak kasus seperti ini bermula dari hubungan yang terjalin di dunia maya,” Imbaunya. (AS Saeful Husna Kabiro TP bersama Humas Polres Batang)

Salam Teras Pantura

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
RAT 2025 Koperasi Pemasaran Karya Kita Jaya Catat Lompatan Kinerja, Laba Naik 133 Persen

RAT 2025: Momentum Kebangkitan dan Semangat Baru Anggota Koperasi Pemasaran Karya Kita Jaya

Februari 20, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Renta

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Renta

April 19, 2026
Konsep Otomatis

Bupati Batang Lepas 951 Jemaah Haji 2026, Usia Tertua 86 dan Termuda 17 Tahun

April 17, 2026
Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja  Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan membagikan pengalaman pribadinya menunaikan ibadah haji sebanyak tiga kali saat acara pelepasan jemaah haji Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Faiz menceritakan berbagai pengalaman yang pernah dilaluinya, mulai dari perjalanan yang penuh tantangan hingga kesempatan berhaji melalui jalur resmi dan undangan khusus. “Saya sudah tiga kali berangkat haji, mulai dari pengalaman yang cukup sulit hingga yang melalui jalur resmi. Semua proses itu bisa saya jalani dengan baik sampai selesai,” ungkapnya. Ia mengungkapkan, pada keberangkatan pertamanya pada 2017, dirinya sempat menghadapi berbagai kendala, termasuk harus melalui rute tidak biasa hingga mengalami deportasi sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci. Meski demikian, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran berharga tentang kesabaran dan ketekunan dalam menjalankan ibadah. Selanjutnya, pada 2019, Faiz kembali menunaikan ibadah haji bersama keluarga melalui jalur resmi. Sementara pada 2021, ia mendapatkan kesempatan berhaji melalui undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi. “Alhamdulillah, saya sudah merasakan berbagai pengalaman berhaji, dari yang penuh tantangan hingga yang lebih lancar,” jelasnya. Dalam arahannya kepada jemaah, Faiz menekankan bahwa ibadah haji pada dasarnya dapat dijalankan dengan baik jika dilandasi niat yang kuat serta pemahaman yang cukup. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hal terpenting adalah menjaga kebersamaan dan saling membantu antarjemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. “Saya titip pesan, tolong saling menjaga satu sama lain, saling menolong. Jangan sampai ada jemaah, terutama yang lanjut usia, ditinggalkan. Harus dijaga bersama, guyub dan rukun,” pungkasnya. Ia berharap seluruh jemaah haji asal Kabupaten Batang dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)   Keterangan Foto : Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberikan sambutan saat pelepasan Haji di Pendopo Kabupaten Batang.

Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan membagikan pengalaman pribadinya menunaikan ibadah haji sebanyak tiga kali saat acara pelepasan jemaah haji Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Faiz menceritakan berbagai pengalaman yang pernah dilaluinya, mulai dari perjalanan yang penuh tantangan hingga kesempatan berhaji melalui jalur resmi dan undangan khusus. “Saya sudah tiga kali berangkat haji, mulai dari pengalaman yang cukup sulit hingga yang melalui jalur resmi. Semua proses itu bisa saya jalani dengan baik sampai selesai,” ungkapnya. Ia mengungkapkan, pada keberangkatan pertamanya pada 2017, dirinya sempat menghadapi berbagai kendala, termasuk harus melalui rute tidak biasa hingga mengalami deportasi sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci. Meski demikian, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran berharga tentang kesabaran dan ketekunan dalam menjalankan ibadah. Selanjutnya, pada 2019, Faiz kembali menunaikan ibadah haji bersama keluarga melalui jalur resmi. Sementara pada 2021, ia mendapatkan kesempatan berhaji melalui undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi. “Alhamdulillah, saya sudah merasakan berbagai pengalaman berhaji, dari yang penuh tantangan hingga yang lebih lancar,” jelasnya. Dalam arahannya kepada jemaah, Faiz menekankan bahwa ibadah haji pada dasarnya dapat dijalankan dengan baik jika dilandasi niat yang kuat serta pemahaman yang cukup. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hal terpenting adalah menjaga kebersamaan dan saling membantu antarjemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. “Saya titip pesan, tolong saling menjaga satu sama lain, saling menolong. Jangan sampai ada jemaah, terutama yang lanjut usia, ditinggalkan. Harus dijaga bersama, guyub dan rukun,” pungkasnya. Ia berharap seluruh jemaah haji asal Kabupaten Batang dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi) Keterangan Foto : Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberikan sambutan saat pelepasan Haji di Pendopo Kabupaten Batang.

April 17, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In