Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Kosongnya Ratusan Perades di Batang Hambat Pelayanan Masyarakat

teraspanturanews.com

by Redaksi
Juli 7, 2025
in Berita
0
Kosongnya Ratusan Perades di Batang Hambat Pelayanan Masyarakat
10
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang -teraspanturanews.com Sebanyak 204 kursi Perangkat desa (Perades) di Kabupaten Batang kini dibiarkan kosong. Padahal, posisi-posisi itu tersebar di 239 desa, yang berarti hampir setiap desa menanggung beban kerja lebih berat karena kekosongan aparat di tingkat pemerintahan paling bawah. Namun hingga kini, proses pengisian perangkat desa belum bisa dilakukan.

“Kita memang belum melaksanakan kegiatan pengisian perangkat desa. Karena saat ini terjadi perubahan regulasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Batang Rusmanto, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/7/2025).
Perubahan yang dimaksud adalah bergesernya aturan dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Bukan sekadar ganti nomor, perubahan itu turut mengubah mekanisme penting, terutama terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa sekarang harus mendapatkan persetujuan bupati, yang sebelumnya hanya cukup sampai pada rekomendasi camat,” jelasnya.
Persoalan makin pelik karena aturan teknis untuk melaksanakan undang-undang baru itu belum turun. Tentunya kita masih menunggu aturan atau petunjuk yang datang dari pemerintah pusat, apakah bisa langsung menggunakan undang-undang itu atau harus menunggu peraturan pemerintah seperti halnya pengisian atau pemilihan kepala desa.
“Kondisi serupa terjadi pada jabatan kepala desa. Kabupaten Batang tercatat memiliki 9 desa dengan posisi kepala desa kosong, sebagian karena meninggal dunia, sebagian lagi tersangkut kasus pidana. Desa Sidorejo, Mojotengah, dan Kalirejo misalnya, mengalami kekosongan karena kepala desa mereka harus berurusan dengan kasus hukum,” terangnya.
Sementara desa yang kini tanpa kepala desa antara lain Deles, Sangubanyu, Keniten, Ngadirejo, Besani, Sidalang, Denasri Wetan, Kluwih, dan Rowosari. Sayangnya, pengisian jabatan kepala desa juga terkendala. Meski secara aturan bisa dilakukan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Kabupaten Batang masih terikat moratorium Pilkades, baik serentak maupun antar waktu.
Rusmanto menyebutkan bahwa, hal itu mengacu pada sejumlah surat edaran, yakni: SE Mendagri No. 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 perihal penegasan ketentuan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD.SE Gubernur No. 400.10.2/0004873 tanggal 26 Juni 2024. Surat Kepala Dispermasdes Kabupaten Batang No. P/92/400.10.2.2/II/2025 tanggal 4 Februari 2025.
“Kalau di Pilkades, dari undang-undang itu memang sudah ada surat edaran yang memberikan penjelasan bahwa saat ini kita masih moratorium. Baik untuk Pilkades serentak maupun Pilkades antar waktu. Nah, untuk pengisian perangkat desa ini juga sudah kami konsultasikan ke pusat, apakah nanti bisa langsung mengacu ke undang-undang, atau tetap harus menunggu peraturan pemerintah,” ujar dia.
Bagi warga desa, kekosongan perangkat maupun kepala desa bukan sekadar urusan administrasi. Banyak urusan masyarakat dari pelayanan surat-menyurat, urusan bantuan sosial, hingga program pembangunan jadi tersendat.
“Sementara pemerintah daerah masih harus bersabar, menanti kejelasan aturan yang akan menjadi pegangan resmi. Sampai saat itu tiba, 204 perangkat desa dan 9 kursi kepala desa di Batang masih kosong menunggu pengisi,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)

Salam Teras Pantura

SendShare2
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024
Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Anak di SMAN 2 Batang, dr. Utariyah Budiastuti Berikan Edukasi kepada Siswa

Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Anak di SMAN 2 Batang, dr. Utariyah Budiastuti Berikan Edukasi kepada Siswa

Februari 19, 2025

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Membuka Gerbang Masa Depan, Koding dan AI Kini Masuk Sekolah Dasar di Batang

Membuka Gerbang Masa Depan, Koding dan AI Kini Masuk Sekolah Dasar di Batang

Agustus 26, 2025
Momen HUT Polwan, Kapolres Batang Ajak Siswa SMP Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Momen HUT Polwan, Kapolres Batang Ajak Siswa SMP Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Agustus 26, 2025
Belasan Ragam Tumpeng Estetik Meriahkan HUT Ke-31 ESTU

Belasan Ragam Tumpeng Estetik Meriahkan HUT Ke-31 ESTU

Agustus 25, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In