Batang – teraspanturanews.com Operasi Gabungan Patuh Candi 2025, digelar Satlantas Polres Batang bersama UPPD Samsat dan Jasa Raharja, untuk mensinergikan antara tertib berlalulintas dan pembayaran pajak kendaraan. Dalam operasi tersebut pengendara yang lengkap surat kendaraannya diapresiasi dengan coklat sedangkan bagi yang belum membayar pajak kendaraan diarahkan ke Samsat Keliling.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Ainurrozaq sengaja menyiapkan coklat secara khusus sebagai wujud penghargaan bagi pengendara tertib berlalulintas. Tindakan ini muncul dari inisiatif anggota untuk membedakan antara pengendara yang patuh aturan dengan yang sebaliknya.
“Kami siapkan 5 box coklat untuk dibagikan ke pengendara tertib berlalulintas dan 10 buah helm SNI, bagi pengendara yang tidak mengenakan helm. Respons mereka positif, hanya saja ada satu anak kecil yang sedikit merengek, tapi helm sudah kami serahkan orang tua supaya dikenakan,” katanya, saat ditemui di halaman Mako Satlantas Batang, Kabupaten Batang, Rabu (16/7/2025).
Pemberian apresiasi ini akan terus dibudayakan setiap ada operasi patuh dengan membagikan coklat kepada pengendara yang tertib berlalulintas. Tak hanya mengapresiasi, namun Satlantas menggandeng petugas Samsat pun menyiapkan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung, untuk memudahkan pengendara melunasi kewajibannya.
Meski ada 50 pengendara yang belum lengkap surat kendaraannya, namun berbeda dengan Heri Isharyono si penjual kojek keliling, yang tetap patuh, hingga diapresiasi coklat oleh Kasatlantas.
“Senang banget dapat coklat dari Pak Polisi, karena lengkap surat kendaraannya,” tuturnya.
Kasi Retribusi UPPD Batang Pipin Arifin membenarkan masih banyaknya pengendara yang belum membayarkan pajak kendaraannya, meski program pemutihan telah digelar beberapa waktu lalu. Pembayaran pajak kendaraan bersamaan dengan Operasi Patuh Candi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
“Rata-rata mereka lupa belum bayar pajak kendaraan, dan dari hasil pendataan sebanyak 20 pengendara belum bayar pajak. Mereka bisa langsung bayar baik secara tunai maupun non tunai,” terangnya.
Kendati telah dibuka program pemutihan, namun hingga kini baru 20 ribu kendaraan atau 30 persen yang telah dibayarkan pajaknya. Sedangkan kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya, mencapai Rp51 miliar atau 82 ribu kendaraan.
“Program kolaborasi semacam ini akan intens dilakukan karena meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujar dia. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura