Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang menggelar diskusi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (5/8/2025). Kegiatan adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga keberlanjutan wilayah di Kabupaten Batang.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, diskusi hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah momentum strategis yang sangat krusial. Kita semua menyadari bahwa isu alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian produktif, merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Batang.
“Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki era emasnya. Sebuah visi besar telah dicanangkan oleh Presiden periode 2025-2045, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi ini bukanlah sekadar slogan, melainkan sebuah cita-cita luhur yang menjadi panduan pembangunan bangsa kita ke depan,” jelasnya.
Untuk mencapai visi tersebut, salah satu dari Delapan Misi yang tertuang dalam Asta Cita adalah Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi baru.
“Salah satu strategi kunci yang diamanatkan adalah membatasi alih fungsi lahan sawah melalui Pemanfaatan Ruang secara vertikal dan tidak sporadis untuk mempertahankan tingkat pelayanan prasarana dan sarananya. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki komitmen kuat untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian,” tegasnya.
Oleh karena itu, salah satu kebijakan utama yang kita ambil untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif. Kebijakan ini menjadi jembatan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan keharusan menjaga kelestarian lingkungan serta ketahanan pangan.
“Selain itu, strategi kita juga mencakup upaya peningkatan kapasitas produksi, yaitu dengan mengembangkan dan merevitalisasi jaringan irigasi serta meningkatkan produktivitas lahan pertanian secara umum. Kami menyadari bahwa menjaga lahan saja tidak cukup, kita juga harus membuatnya lebih berdaya guna dan menguntungkan bagi para petani,” terangnya.
Melalui diskusi ini, mari kita bersinergi. Saya berharap kita semua dapat memberikan masukan konstruktif, gagasan inovatif, dan solusi-solusi cerdas agar kebijakan pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Batang dapat berjalan optimal.
“Mari kita wujudkan pembangunan yang berimbang: pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun tetap menjunjung tinggi keberlanjutan lingkungan dan kemandirian pangan,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi Didik Mulyanto menyampaikan, terkait dengan kegiatan pemantauan lapangan pengalihan alih fungsi lahan sawah ini merupakan bagian dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) nomor 1, jadi di kami ada aksi 1 sampai 15.
“Aksi Stranas PK regulasinya per 2 tahun, sehingga ini masuk periode keempat yang mana untuk aksi fungsi alih lahan ini konsep besarnyabagian dalam menyusun one map. Jadi untuk memastikan data di lapangan valid dan berintegritas,” ujar dia.
Didik Mulyanto juga menyebutkan, terkait dengan kegiatan hari ini sebenarnya kami lebih banyak ingin mendengar mencermati ataupun mengamati kondisi di lapangan, terutama dalam kaitan kegiatan pengelolaan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Batang. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng/Jumadi)
Salam Teras Pantura