Pekalongan – teraspanturanews.com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UP3 PLN Pekalongan dalam upaya penanggulangan bencana di Kantor UP3 PLN Kota Pekalongan, Selasa (5/8/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mempercepat respon darurat bencana serta pemulihan infrastruktur kelistrikan pasca bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama merupakan langkah nyata untuk memperkuat sistem tanggap darurat bencana.
“Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penanggulangan bencana, seperti pelatihan bersama, penyediaan sarana dan prasarana darurat terutama mengenai jaringan listrik, hingga koordinasi teknis dalam pemulihan listrik apabila terjadi gangguan akibat bencana alam,” jelasnya.
Dengan adanya PKS ini pastinya kerjasama yang dilakukan lebih baik. Meskipun, sebelumnya sudah menjalin hubungan yang sangat erat juga.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan PLN dalam mendukung upaya penanggulangan bencana. Dalam kondisi darurat, pemulihan listrik adalah hal yang sangat krusial untuk operasional posko dan layanan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager UP3 PLN Pekalongan Nurhidayanto Nugroho menyampaikan, bahwa penandatangan PKS memang sangat penting. Karena jika terjadi bencana harus wajib adanya koordinasi BPBD dengan PLN dengan cepat untuk penanggulangannya.
Jadi sinergitas itu sangat fundamental dari segi manapun lebih konfiden. Apalagi kerjasamanya sekarang jangka waktunya 5 tahun yang sebelumnya hanya 3 tahun saja.
“Tentunya kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik, termasuk dalam situasi darurat,” terangnya.
Nurhidayanto Nugroho menyebutkan, PLN siap bersinergi dengan BPBD untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan dan mendukung mobilisasi alat dan personel di lapangan.
“Meskipun bencana tidak diinginkan tapi harus tetap dipersiapkan sebaik mungkin. Kalau bisa juga ada pelatihan simulasi bencana yang dilakukan BPBD,” ujar dia.
Ia berharap, dengan penandatanganan PKS penanganan bencana di Kabupaten Batang dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien, sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMN. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura