Batang – teraspanturanews.com Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis saat Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).
Ketiga Raperda yang telah dievaluasi meliputi RPJMD Kabupaten Batang Tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, Bupati Faiz menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat dan potensi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur. Penyesuaian yang dilakukan meliputi penyelarasan visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja program prioritas, serta perbaikan format dokumen sesuai standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025, kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian positif. Realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp359,6 miliar atau 107,21% dari target. Angka ini naik 9,71% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp327,8 miliar.
“Capaian realisasi Pajak Daerah sebesar 105,90%, Retribusi Daerah 105,23%, dan Lain-lain PAD yang Sah mencapai 271,38%. Realisasi Pendapatan Transfer mencapai Rp1,592 triliun atau 99,01% dari target sebesar Rp1,608 triliun. Namun masih terdapat kendala pada realisasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi yang hanya mencapai 91,89%,” terangnya.
Faiz menyebutkan, serapan Belanja Daerah mencapai Rp1,943 triliun atau 93,43% dari anggaran Rp2,080 triliun. Komposisi belanja masih didominasi kegiatan operasional (88,71%) dibanding belanja produktif seperti infrastruktur (11,21%).
“Ke depannya Pemkab Batang akan merasionalisasikan belanja tersebut. Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPRD tanggal 7 Agustus 2025, struktur APBD yang akan disampaikan kembali ke Provinsi,” ungkapnya.
Pendapatan Rp1,934 triliun, Belanja Rp2,074 triliun, Defisit Rp139,8 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp144,8 miliar, Surplus Pembiayaan Rp139,8 miliar untuk menutup defisit.
Bupati Faiz menegaskan komitmen perbaikan dalam beberapa aspek. Konsistensi Perencanaan Mulai dari perubahan RKPD hingga penyusunan Raperda APBD, Efisiensi Belanja Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja perjalanan dinas dan pelatihan, Peningkatan Belanja Modal Untuk infrastruktur pelayanan public Pembentukan KDKMP Telah terbentuk 248 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Batang tahun 2024 mencapai 94,29% dari enam bidang yang dievaluasi.
“Pemkab Batang akan terus meningkatkan capaian SPM dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Serta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Faiz juga menegaskan, segenap potensi, kemampuan, pemikiran dan tekad telah kita curahkan bersama, namun masih banyak harapan masyarakat yang belum kita wujudkan. Perlunya peningkatan kerjasama harmonis antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
“Ketiga Raperda ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi dan penyempurnaan sesuai masukan Gubernur Jawa Tengah,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura