Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan pelantikan dan sumpah janji jabatan pejabat administrator di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1/10/2025).
Prosesi pelantikan 6 Jabatan Administrator dipimpin langsung oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, yakni Ahmad Fathoni yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Permades, kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dwi Marendra kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil.
Sudarno kini menjabat sebagai Sekretaris Dispermades, Nona Yulistiani Suyono jabatan baru sebagai Kabid Infrastruktur Pengembangan Wilayah Baperinda, Muh Luthfi sebagai Kepala Bidang Pengairan DPUPR, dan Cahyo Wiyato menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Diskominfo Batang.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa pelantikan kali ini sempat tertunda lantaran beberapa posisi, khususnya yang berkaitan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Penyegaran jabatan adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan, terutama bagi mereka yang sudah lebih dari lima tahun menduduki posisi tertentu. Ini bertujuan agar muncul semangat baru, tantangan baru, sekaligus ruang pengabdian yang lebih luas,” jelasnya.
Faiz menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap menghadapi dinamika penugasan. Menurutnya, pejabat di lingkungan Pemkab Batang dituntut tidak hanya memiliki kompetensi spesifik, tetapi juga multitalenta dan generalistik.
Ia juga menekankan, pentingnya metodologi kerja yang terukur. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun lima agenda prioritas yang komprehensif, relevan, dan dapat diwujudkan dalam kurun waktu lima tahun.
“Kenapa hanya lima, karena kita tahu, lima tahun bukan waktu yang panjang. Tidak semua masalah bisa diselesaikan sekaligus. Maka, buatlah prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, itu bukan agenda prioritas karena sudah pasti terealisasi. Agenda strategis yang dimaksud harus lebih besar, misalnya pengembangan kawasan penyangga industri di Gringsing dan Banyuputih.
Faiz mencontohkan, pengembangan kawasan itu dapat diturunkan dalam kegiatan seperti pembangunan alun-alun, pasar, akses jalan, dan penerangan jalan umum dengan milestone tahunan yang jelas.
“Dengan begitu, kerja kita lebih terarah, terukur, dan mudah dievaluasi. Setiap rapat, OPD cukup membawa dokumen itu untuk kita checklist progres per tahun,” ungkapnya.
Tak hanya berhenti pada target fisik, Faiz juga meminta setiap OPD menetapkan target makro berupa dampak sosial-ekonomi. Kalau saat ini perputaran ekonomi di kawasan penyangga industri sekitar Rp300 miliar per tahun, maka target pada 2029 harus meningkat menjadi Rp600 miliar per tahun.
Ia menekankan, metode tersebut harus diterapkan di seluruh OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Pendidikan, Dukcapil, dan Satpol PP.
“Semua OPD wajib punya tujuan strategis lima tahun, milestone tahunan, serta indikator output dan outcome yang terukur,” ujar dia.
Faiz mengajak seluruh jajaran Pemkab Batang untuk mengubah pola kerja birokrasi dari sekadar menyelesaikan rutinitas menjadi membangun sistem yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kerja kita jangan hanya berhenti pada kata selesai. Tapi harus meninggalkan jejak jelas bagi Kabupaten Batang yang lebih maju, tertata, dan sejahtera,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura