Batang – teraspanturanews.com Dinas bKesehatan Kabupaten Batang menggelar pengecekan terhadap bahan makanan maupun olahan pangan yang dijual di pasar tradisional. Hal tersebut penting dilakukan menjelang Idulfitri, demi memastikan bahan makanan maupun olahan pangan terbebas dari bahan pengawet yang dapat mengganggu kesehatan konsumen.
Beberapa bahan makanan yang disasar di antaranya daging giling, agar-agar, aneka mi basah hingga ikan kering yang rawan terindikasi bahan pengawet yang berbahaya bagi tubuh.
Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Batang Nuridin bersama petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) setempat melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan yang didapat di pasar Batang dan langsung diuji di tempat.
“Yang diambil sampelnya ada daging giling, ikan hingga olahan pangan yang sering digunakan sebagai pelengkap menu takjil saat berbuka puasa. Zat pengawet yang berbahaya di antaranya formalin karena peruntukannya bukan untuk makanan, pewarna tekstil, boraks termasuk jenis karsinogenik yang rawan menimbulkan kanker,” katanya, saat ditemui di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Rabu (4/3/2026).
Nuridin menegaskan, apabila ditemukan bahan makanan atau olahan pangan yang terindikasi mengunakan bahan pengawet berbahaya, pihak terkait akan melakukan langkah dan tindakan yang tepat.
“Yang pasti kalau ditemukan pedagang yang menjual bahan makanan berbahan pengawet tentu kami bina agar ke depan tidak menjual produk olahan pangan yang diolah dengan pengawet,” tegasnya.
Program pantauan dan pengecekan terhadap bahan makanan maupun olahan pangan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama di pasar-pasar tradisional yang rawan ditemukan bahan pangan berpengawet.
“Tidak cuma di sini, tapi ke pasar-pasar lain di Kabupaten Batang, agar saat lebaran, bahkan dari awal sudah dipastikan bahan pangan yang akan dikonsumsi bebas dari pengawet berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Batang Dania Fitra Tiara menerangkan, produsen bahan makanan diizinkan menggunakan bahan tambahan pangan namun dipastikan aman dikonsumsi.
“Untuk mengetahui aman tidaknya bahan tambahan pangan tersebut, bisa dicek kemasan, label, izin edar dan masa kadaluwarsa,” terangnya.
Target pengawasan pangan menjelang lebaran dilakukan di 15 pasar tradisional dan toko klontong/minimarket mulai 2 Maret 2026. Dengan mengambil sampel secara acak yang terindikasi mengandung bahan tambahan pangan berbahaya (formalin, boraks, metanil yellow, rhodamin B).
Hasil temuan yakni Pasar Plelen, Pecalungan dan Batang tidak ditemukan bahan tambahan pangan berbahaya.
“Sedangkan di Pasar Subah ditemukan cincau hitam positif formalin, Pasar Gorong ditemukan gendar positif boraks, Pasar Beji ditemukan agar-agar merah positif formalin, Pasar Reban ditemukan bleng positif borax dan krupuk positif rhodamin, Pasar Warungasem ditemukan frozen food sosis mengandung boraks,” ujar dia.
Ia memastikan, bahan tambahan pangan berbahaya dapat berdampak pada kesehatan manusia.
“Dari gejala ringan seperti mual, muntah, diare, sakit perut hingga gejala berat seperti gangguan organ bahkan kanker,” tandasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura








