Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Dua Pemuda Pelaku Perusakan Gedung DPRD Batang Ditetapkan Tersangka

teraspanturanews.com

by Redaksi
September 2, 2025
in Berita
0
Dua Pemuda Pelaku Perusakan Gedung DPRD Batang Ditetapkan Tersangka
Dua Pemuda Pelaku Perusakan Gedung DPRD Batang Ditetapkan Tersangka
Dua Pemuda Pelaku Perusakan Gedung DPRD Batang Ditetapkan Tersangka
Dua Pemuda Pelaku Perusakan Gedung DPRD Batang Ditetapkan Tersangka
15
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

BATANG – teraspanturanews.com Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Batang pada Sabtu (30/8/2025) Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kericuhan aksi, Dari total 31 orang yang diamankan, hanya dua yang ditetapkan tersangka, sementara dua lainnya masih diperiksa. Sisanya dipulangkan ke orang tua karena tidak terbukti terlibat.

“Dua orang sudah kami tetapkan tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan dan perlawanan terhadap petugas. Barang bukti juga sudah kami amankan,” ujar Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (2/9/2025).
Kericuhan itu terjadi sekitar pukul 15.30 hingga 17.00 WIB di halaman Gedung DPRD Batang, Kelurahan Kauman. Awalnya massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi. Situasi mulai panas setelah Ketua DPRD Batang, Su’udi, menemui pengunjuk rasa. Saat kembali masuk ke gedung, tiba-tiba ada yang melempar botol ke arahnya.
Polisi langsung mengamankan Ketua DPRD, namun massa semakin tak terkendali. Batu dan pecahan pot bunga dilemparkan ke arah petugas. Dua tersangka, yakni AN (20) dan AF (20), ikut melempar dan merusak pintu gerbang besi DPRD hingga roboh.
Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Kaca pos satpam pecah, beberapa dinding dicoret dengan cat semprot, dan sejumlah ruangan di dalam gedung juga rusak. Tameng polisi hancur terkena lemparan, sementara seorang anggota kepolisian mengalami memar di paha.
Kerusakan paling parah terjadi di Sekretariat DPRD Batang. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dipakai tersangka, batu, pecahan kaca, potongan besi menyerupai tombak, hingga pintu gerbang yang rusak.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
“Ancaman hukuman bisa lebih dari lima tahun penjara karena ada beberapa pasal yang dilanggar,” kata AKBP Edi Rahmat.
Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan, termasuk dua satpam DPRD, Triyono (50) dan Caniswari (44), yang menyaksikan langsung aksi pelemparan dan perusakan fasilitas.
Polres Batang memastikan akan memproses hukum para pelaku dan mengevaluasi pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya. ( AS saeful Husna kabiro Batang Jateng bersama Humas Polres Batang)

Salam Teras Pantura

SendShare2
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Bupati Batang Serahkan 256 Alsintan Kepada Gapoktan dan Poktan

Bupati Batang Serahkan 256 Alsintan Kepada Gapoktan dan Poktan

Oktober 20, 2025
Dari Pekarangan, Warga Batang Bangun Kemandirian Pangan

Dari Pekarangan, Warga Batang Bangun Kemandirian Pangan

Oktober 20, 2025
Gandeng Sejarawan UGM, PMB Telusuri Sejarah

Gandeng Sejarawan UGM, PMB Telusuri Sejarah

Oktober 20, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In