Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Ibu Dua Bocah Korban Tewas di Pantai Batang Ditetapkan Jadi Tersangka

teraspanturanews.com

by Redaksi
September 19, 2025
in Berita
0
Ibu Dua Bocah Korban Tewas di Pantai Batang Ditetapkan Jadi Tersangka
Ibu Dua Bocah Korban Tewas di Pantai Batang Ditetapkan Jadi Tersangka
5
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

BATANG — teraspanturanews.com Kepolisian Resor (Polres) Batang menetapkan VM (31) sebagai tersangka. Ibu kandung dari dua bocah perempuan yang meninggal di Pantai Sigandu itu, dijerat pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

Penetapan status hukum ini menyusul hasil observasi kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Gondo Amino Semarang yang menyatakan adanya gangguan psikologis pada Vivit.
“Iya, statusnya kini sudah tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. Hal ini karena masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang, AKP Imam Muhtadi pada Senin, 15 September 2025.
Kasus ini berawal dari temuan dua jasad anak perempuan yang berusia di bawah 10 tahun di Pantai Sigandu pada Rabu, 30 Juli 2025. Dari penyelidikan, polisi mencurigai adanya percobaan bunuh diri massal yang melibatkan Vivit dan kedua anaknya.
“Dari konstruksi perkara, terlihat adanya dugaan perbuatan dengan sengaja yang menyebabkan anak di bawah umur meninggal dunia. Meskipun motif awal adalah keinginan bunuh diri bersama, tetap ada unsur kekerasan terhadap anak,” jelas Imam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan RSJ Gondo Amino Semarang selama 10 hari, ditemukan adanya gangguan perilaku, psikologi, hingga penilaian realitas pada VM. Gangguan ini diduga kuat menjadi pemicu aksi tragis tersebut.
“Kesimpulan tim medis menunjukkan bahwa tersangka mengalami gangguan bermakna, baik dari fungsi berpikir, persepsi, hingga tekanan psikososial yang kuat. Itu yang kemudian memicu adanya keinginan mengakhiri hidup dengan melibatkan anak-anaknya,” kata Imam.
Meskipun kondisi kejiwaan tersangka bermasalah, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Status tersangka ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak.
VM dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Aturan ini memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup.
Meski begitu, polisi memutuskan tidak menahan VM. Pertimbangan ini didasari hasil observasi medis yang menunjukkan perlunya pemeriksaan lanjutan secara psikologis.
“Tersangka tidak kami tahan. Saat ini ia masih dalam pemeriksaan berkelanjutan, sehingga fokus utama sementara adalah memastikan kondisi mentalnya,” ungkap Imam.
Kasus ini menjadi tragedi kemanusiaan yang menyita perhatian masyarakat Batang. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan penyidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan psikososial terhadap keluarga korban.
“Kami akan menuntaskan penyidikan agar ada kepastian hukum, namun juga tetap memperhatikan aspek kejiwaan tersangka dan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan. Ke depan, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Imam. (AS Saeful Husna Kabiro Batang Jateng)

Salam Teras Pantura

SendShare1
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Tata Pedestrian, DPUPR Batang Upayakan Kenyamanan Pejalan Kaki

Tata Pedestrian, DPUPR Batang Upayakan Kenyamanan Pejalan Kaki

Oktober 14, 2025
Wabup Batang Sampaikan Belasungkawa Atas Kebakaran Kapal KM Anugrah Indah 18

Wabup Batang Sampaikan Belasungkawa Atas Kebakaran Kapal KM Anugrah Indah 18

Oktober 14, 2025
Polres Batang Kuatkan Mitra Keamanan: Bhabinkamtibmas Dilatih untuk Membina Satkamling

Polres Batang Kuatkan Mitra Keamanan: Bhabinkamtibmas Dilatih untuk Membina Satkamling

Oktober 14, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In