Batang – teraspanturanews.com Suara lantang dukungan datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang, KH. Zainul Iroqi, terhadap langkah tegas Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, yang menertibkan tempat karaoke di sepanjang jalur pantai Sigandu–Ujungnegoro.
Bagi KH. Zainul Iroqi, penertiban ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga menjaga wajah Batang sebagai daerah tujuan wisata keluarga.
“Itu bagus lah. Memang masyarakat mendukung. Kebetulan masyarakat di Klidang, Depok, dan sebagainya itu juga merasa terganggu. Itu aspirasi rakyat yang harus diperhatikan lebih dulu,” tegasnya saat dihubungi melali teleponya, Kamis 10 Juli 2025.
Menurutnya, kawasan pantai adalah destinasi wisata yang seharusnya bersih dari aktivitas yang dapat mencoreng citra tempat rekreasi.
“Kemudian itu kan tempat wisata, ya kan? Ya harus jangan dicampuri dengan yang dapat merusak citra destinasi karena ada anak-anak dan semua usia masuk,” imbuhnya.
KH. Zainul Iroqi juga menyinggung soal adanya gugatan terkait penertiban tersebut. Ia memastikan, MUI Batang ikut membantu bupati mempelajari persoalan itu lebih lanjut.
Penertiban kafe karaoke di jalur pantai Sigandu–Ujungnegoro memang bukan tanpa alasan. Keberadaan tempat-tempat hiburan tersebut terbukti melanggar sejumlah peraturan daerah. Setidaknya ada lima Perda yang dilanggar, yakni:Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kemudian, Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Prostitusi atau Permesuman.
Berdasarkan data dari Polres Batang mencatat beberapa kasus kriminal yang terjadi di kawasan tersebut, antara lain tindak pidana kekerasan pada 9 Januari 2025 di Jalan Sigandu-Ujungnegoro, kasus perjudian pada 2 Maret 2025 di warung tepi pantai, serta operasi miras pada 1 Oktober 2024.
Langkah Bupati Batang yang menata kawasan wisata ini menjadi sinyal tegas bahwa Batang ingin menjaga reputasinya sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan ramah keluarga. Dukungan MUI pun memperkuat legitimasi kebijakan tersebut, sejalan dengan aspirasi warga yang mendambakan lingkungan wisata bersih dari praktik-praktik yang dianggap meresahkan.
Dengan sorotan publik yang semakin besar, persoalan ini diprediksi masih akan bergulir. Namun, bagi KH. Zainul Iroqi, satu hal yang pasti: “Aspirasi rakyat harus menjadi yang utama.”
Ekskusi pembongkaran paksa pada Rabu 9 Juli 2025 berjalan kondusif, tim gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI menyelesaikan tugas berat mereka dengan menertibkan 24 bangunan yang melanggar Perda. (AD Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura