Batang – Memasuki masa tenang, KPU Batang bersama Bawaslu dibantu aparat TNI/Polri serta Satpol PP setempat, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban dilakukan selama beberapa hari, mulai jalan protokol hingga pelosok desa, untuk memastikan selama masa tenang, bersih dari APK.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, penertiban dilakukan ke 248 desa yang tersebar di 15 kecamatan dengan menerjunkan petugas di tingkat kecamatan dan desa. Untuk mempermudah penertiban, KPU juga dibantu oleh Dinas Perhubungan dengan menerjunkan petugas crane.
“Imbauan sudah kami sampaikan ke tim pemenangan masing-masing Paslon, untuk menertibkan APK. Tapi sampai hari ini masih banyak APK di jalan protokol yang belum ditertibkan, jadi kewajiban kami untuk menertibkannya,” katanya, usai memimpin apel penertiban APK, di halaman Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Minggu (24/11/2024).
Penertiban dilakukan untuk semua jenis APK, baik yang difasilitasi KPU maupun mandiri milik simpatisan. “Sasaran wilayahnya mulai Jalan Jenderal Sudirman, Sambong, Kandeman sampai arah timur menggunakan crane. Serta ada pula tim yang menyasar wilayah selatan,” jelasnya.
Terkait APK yang terpasang di sejumlah mobil angkot, tetap akan ditertibkan bersama Bawaslu, namun dipusatkan di terminal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, imbauan penertiban APK telah disampaikan kepada tim pemenangan masing-masing Paslon, namun nyatanya masih terpasang di sejumlah titik.
“Maka sudah jadi kewajiban Bawaslu bersama KPU untuk membersihkannya terutama di jalan-jalan protokol. Termasuk APK yang terpasang di mobil angkot, kami sudah menyosialisasikannya ke Organisasi Angkutan Darat (Organda), bahwa itu juga termasuk yang dibersihkan,” tegasnya.
Mahbrur memastikan, pembersihan APK tidak hanya di jalan protokol saja, namun yang terpasang di halaman kantor partai bahkan posko pemenangan pun tak luput dari penertiban.
(AS Saeful Husna teraspanturanews.com bersama MC Batang)
Salam Sehat Cerdas Manusiawi
Salam Teras Pantura








