Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan. Hal ini sebagai upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, kami sudah mewajibkan para pekerja formal di industri untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, begitu juga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), guru sudah kita wajibkan semua.
“Kami juga sudah memberikan perlindungan bagi pekerja honorer, dan terbaru kami akan memberikan perlindungan bagi ribuan guru madrasah diniyah,” katanya, saat ditemui usai menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Agro Wisata Blado, Kabupaten Batang, Rabu (1/10/2025).
Peserta atas nama Abu merupakan pekerja rentan di lingkungan Pemda Batang. Santunan kematian diserahkan kepada ahli waris peserta, yakni Riayah. Santunan yang dietrima sebesar Rp10 juta, karena peserta baru mengikuti kepesertaan selama dua bulan.
Faiz menyebutkan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran dari APBD senilai Rp2,8 miliar untuk membiayai premi keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan 6 ribu guru madin di Kabupaten Batang.
“Ya, mulai tahun depan akan kita berikan perlindungan kepada guru guru madrasah diniyah yang jumlahnya mencapai 6 ribu orang. Jadi mereka ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan kalau meninggal mendapat santunan Rp174 juta termasuk beasiswa kepada putra putrinya,” jelasnya.
Ia juga menekankan, pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara bagi para pekerja. Program ini tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga sektor informal, seperti pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman, perlindungan, serta jaminan keberlangsungan hidup bagi pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Faiz berharap, program BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi tenaga kerja di seluruh segmen masyarakat Batang.
“Semoga semakin banyak pekerja rentan di Batang yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menambahkan, bahwa Pemkab Batang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi guru madin dengan mengikutsertakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah guru madin yang didaftarkan mencapai 6.100 orang, dengan besaran iuran yang ditanggung Pemkab Batang mencapai Rp2,8 miliar. Pemkab akan menanggung iuran para guru madin itu selama 1 tahun. Adapun iuran selanjutnya bergantung kemampuan Pemkab Batang,” terangnya.
Adapun, para guru madin itu akan diikutkan dalam tiga program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan para guru madin dari tiga program itu, yakni klaim program jaminan kematian sebesar Rp42 juta.
“Dan kalau peserta ini aktif membayarkan iurannya selama 3 tahun, maka peserta juga akan mendapat manfaat perlindungan beasiswa untuk dua anaknya, sebesar Rp174 juta. Jadi biaya Pendidikan dua anak peserta akan ditanggung dari mulai bangku SD sampai dengan perkuliahan,” ungkapnya.
Kemudian, untuk klaim jaminan kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan pelayanan medis yang tidak terbatas. Jadi kalau peserta mengalami kecelakaan, maka biaya pengobatannya akan sepenuhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh.
“Dan selama peserta ini tidak bekerja, maka dia akan mendapat upah gaji, Rp1 juta per bulan. Selain itu, peserta juga akan menerima santunan cacat Rp56 juta, dan santunan kematian Rp70 juta,” ujar dia.
Untuk klaim JHT, para peserta dapat menerima manfaatnya saat mereka purna tugas. Seandainya mereka purna, mereka berhak mendapatkan JHT dari kami. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura