Batang -terasoanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial telah memfasilitasi pemulangan dua anak asal Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang, yang menjadi korban penyekapan di Kabupaten Boyolali. Kedua anak tersebut tiba di Batang pada Selasa malam (15/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah memperoleh izin dari Polres Boyolali.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Willopo menyampaikan, bahwa pihaknya menjemput langsung kedua anak tersebut dari Boyolali guna memastikan kondisi mereka dalam keadaan aman sebelum dipulangkan ke rumah orang tua dan neneknya.
“Kami jemput langsung ke Boyolali. Untuk urusan pemeriksaan hukum sepenuhnya menjadi ranah kepolisian, namun Alhamdulillah kedua anak kita sudah diizinkan pulang,” katanya saat ditemui di Desa Klidang Wetan, Kabupaten Batang, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, kedua anak tersebut kini sudah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya dan tampak bahagia setelah mengalami masa sulit selama disekap. Mereka terlihat senang bisa kembali bersama ibu dan neneknya.
Pemerintah Kabupaten Batang memastikan akan terus memberikan pendampingan psikologis secara intensif melalui Dinas Sosial, sebagai bagian dari upaya pemulihan mental pasca-trauma. Selain itu, pendidikan formal anak juga akan difasilitasi oleh Pemkab agar mereka tetap bisa mengakses hak dasarnya sebagai anak.
“Kami akan dampingi penuh pemulihan psikologisnya dan memastikan agar pendidikan mereka tetap berlanjut. Sudah ada kebijakan dari Pemda Batang agar keduanya bisa tetap sekolah,” jelasnya.
Rencana dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dan Wakil Bupati Suyono untuk membiayai pendidikan kedua anak tersebut hingga tuntas, termasuk dengan memfasilitasi mereka menempuh pendidikan di pondok pesantren.
“Saya akan pondokkan mereka dan saya biayai sampai selesai. Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan pihak pesantren,” tuturnya.
Keduanya direncanakan akan menempuh pendidikan dan tinggal di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, yang dikelola oleh Ketua MUI Kabupaten Batang. Pendampingan psikologis pun akan dilakukan secara berkala oleh tim dari Dinas Sosial.
Langkah cepat penjemputan, pemulangan, dan pemulihan kondisi anak ini menjadi bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Batang dalam melindungi hak dan masa depan anak-anak, terutama korban kekerasan.
“Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan kesehatan, psikologis, dan pendidikan kedua anak tersebut selama masa pemulihan. Proses hukum terhadap pelaku penyekapan kini tengah berjalan di bawah wewenang pihak kepolisian,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura