Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Pengungkapan Peredaran Sabu di Batang, Polisi Amankan Tiga Tersangka

by Redaksi
Juli 23, 2024
in Berita
0
Pengungkapan Peredaran Sabu di Batang, Polisi Amankan Tiga Tersangka
5
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

teraspanturanews.com

Batang – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Subah pada Rabu (10/7/2024).
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap tiga tersangka.
Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di depan minimarket Subah.
“Tersangka NS tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak satu paket yang disimpan di dalam senter,” ujar AKP Erdi Nuryawan pada Senin (22/7/2024).
AKP Erdi menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka NS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka lain bernama TY.
“Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 17.30 WIB, tersangka TY juga berhasil kita tangkap,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka mengaku bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain berinisial SG. Tidak lama kemudian, pada pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka ketiga atau SG di rumahnya Subah. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar SG.
“Ketiga tersangka ini berstatus sebagai pengedar. Mereka tidak hanya menggunakan tetapi juga menjual barang tersebut,” jelas AKP Erdi Nuryawan.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka. Barang bukti dari tersangka NS adalah satu paket sabu dalam plastik klip dengan berat bruto 0,42 gram, tujuh potong isolasi kertas warna krem, dan satu bekas bungkus rokok. Sedangkan dari tersangka SG, polisi menyita tiga paket sabu dalam plastik klip dengan berat bruto 0,74 gram.
AKP Erdi Nuryawan menegaskan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Erdi Nuryawan juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Tanpa adanya informasi dari warga, mungkin kasus ini tidak akan terungkap secepat ini,” pungkasnya.

(AS Saeful Husna teraspanturanews.com bersama HUMAS POLRES Batang)

Salam Sehat Cerdas Manusiawi
Salam Teras Pantura

SendShare1
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Bupati Batang Serahkan 256 Alsintan Kepada Gapoktan dan Poktan

Bupati Batang Serahkan 256 Alsintan Kepada Gapoktan dan Poktan

Oktober 20, 2025
Dari Pekarangan, Warga Batang Bangun Kemandirian Pangan

Dari Pekarangan, Warga Batang Bangun Kemandirian Pangan

Oktober 20, 2025
Gandeng Sejarawan UGM, PMB Telusuri Sejarah

Gandeng Sejarawan UGM, PMB Telusuri Sejarah

Oktober 20, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In