Batang – Program Satu Data Indonesia (SDI), penting dilakukan karena berguna untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah dan mengevaluasi pembangunan untuk perbaikan di masa mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang Bagus Pambudi saat Forum Satu Data Kabupaten Batang di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/12/2024).
“Di tahun 2022 nilai kematangan SDI Kabupaten Batang mencapai angka 61,25 % kategori klaster ‘Terpadu dan Terukur’. Kemudian di tahun 2023 melesat, Nilai kematangan 76,75 % kategori klaster ‘Terpadu dan Terukur’,” jelasnya.
Ia mengatakan, peningkatan yang terjadi di tahun 2022-2023 cukup signifikan, tidak hanya satu aspek saja, namun seluruh aspek, baik itu kelembagaannya, koordinasi, maupun teknologi informasinya.
“Untuk mencapai angka kematangan SDI di angka 100%, beberapa aspek perlu diperbaiki, seperti aspek kelembagaan pelaksanaan SDI Kabupaten Batang, serta koordinasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan penyelenggaraan SDI Kabupaten Batang,” terangnya.
Bagus juga menyampaikan, di tahun 2024 ini, Kabupaten Batang tidak lagi berfokus hanya pada penyelenggaraan data statistik saja, namun juga sudah menyentuh pada penyelenggaraan data spasial.
“Sehingga, nantinya akan ada ekosistem yang seimbang dan saling mendukung antara data statistik dan data spasial, yang nantinya digunakan salah satunya untuk mendukung perencanaan Pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang Triossy Juniarto mengatakan, Diskominfo selaku wali data daerah berfungsi untuk memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data sesuai dengan prinsip SDI, menyebarluaskan data dan metadata di portal SDI Kabupaten Batang dan portal SDI, dan membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data.
“Untuk penyebarluasan data, salah satunya dilakukan melalui portal SDI Tingkat Kabupaten Batang seperti laman https://sitika.batangkab.go.id, serta data spasial melalui https://sikambing.batangkab.go.id,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang Tri Adi Susanto, mengatakan sebagai pembina data geospasial, DPUPR bertugas untuk membantu tugas Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam pembinaan data geospasial di daerah, serta memfasilitasi bimbingan, supervisi, pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi jaringan informasi geospasial daerah yang dilakukan oleh BIG.
“Peran informasi geospasial untuk bangsa dan negara di antaranya, pembangunan berkelanjutan, mitigasi dan adaptasi bencana alam, pengelolaan sumber daya alam (darat dan laut), penentuan posisi dan navigasi, survei pemetaan (darat dan laut), pemetaan desa, pembangunan infrastruktur, penetapan batas (desa-negara), pemetaan neraca sumber daya alam, penataan ruang, pengembangan smart city, dan lain sebagainya,” ujar dia.
(AS Saeful Husna teraspanturanews.com bersama MC Batang)
Salam Sehat Cerdas Manusiawi
Salam Teras Pantura