Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Pj Bupati Batang Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

by Redaksi
Juni 13, 2024
in Berita
0
Pj Bupati Batang Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Pj Bupati Batang Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Pj Bupati Batang Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades
5
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Oleh: AS Saeful Husna teraspanturanews.com Batang Indonesia

Batang – Dalam upaya memperkuat integritas pengelolaan dana desa, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, menyerukan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi kepada ratusan Kepala desa (Kades) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Penekanan pencegahan korupsi pengelolaan dana desa menjadi fokus Pj Bupati Batang, karena mengingat tidak sedikit kades yang terjat kasus korupsi.
“Kita harus berhati-hati dalam bekerja dan taati aturan regulasi yang ada,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Kades di Pendapa Kabupaten Batang, Kamis (13/6/2024).
Ia juga mengingatkan para Kades untuk aktif berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian, dan Kejaksaan jika terdapat keraguan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kalau nggak tahu, nggak paham koordinasi, konsultasi komunikasi, dengan pihak-pihak yang terkait,” tegasnya.
Dengan anggaran dana desa yang besar dan bervariasi ada yang mendapatkan Rp1 miliar dan ada yang lebih, hampir semua desa yang telah membelanjakan dana sesuai dengan regulasi yang berlaku, mencakup pembangunan fisik hingga operasional.
“Perubahan signifikan masa perpanjangan Kades adalah perpanjangan masa jabatan kades dari 6 menjadi 8 tahun, sesuai amandemen Undang-Undang Desa tahun 2024,” terangnya.
Dari 239 desa di Kabupaten Batang, 232 Kades telah resmi mendapatkan perpanjangan SK, sementara 7 desa masih dalam proses administratif.
Sementara itu, Kepala Dispermades Batang Rusmanto mengatakan, sebanyak 5 desa dijabat oleh Pj Kades, 2 desa kita tunda perpanjangannya karena masih ada prosedur administrasi yang kita laksanakan.
“Dengan perpanjangan ini, Kades periode jabatan 2019-2025 berjumlah 198 orang, 2022-2028 sebanyak 32 Kades, dan 2023-2029 sebanyak 3 Kades, menandai era baru dalam tata kelola desa di Kabupaten Batang,” ujar dia. (Sumber informasi: MC Batang)

Salam sinergi
Salam teras pantura

SendShare1
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Kembali YBPI Batang Gelar Aksi Sosial Bertema Kesehatan Sar’iyah

Kembali YBPI Batang Gelar Aksi Sosial Bertema Kesehatan Sar’iyah

Oktober 19, 2025
Lapas Batang Siap Sukseskan Festival Literasi Disperpuska

Lapas Batang Siap Sukseskan Festival Literasi Disperpuska

Oktober 19, 2025
Ratusan Pendekar Silat Berburu Talenta Baru di Dandim Cup Batang 2025

Ratusan Pendekar Silat Berburu Talenta Baru di Dandim Cup Batang 2025

Oktober 19, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In