Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke

teraspanturanews.com

by Redaksi
Juli 4, 2025
in Berita
0
Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke
Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke
Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke
10
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang – teraspanturanews.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali mengambil langkah tegas terhadap tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda di Jalan Pantai Sigandu-Ujungnegoro Kabupaten Batang, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti tahap surat peringatan kedua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.
Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyatno mengatakan, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih sempat buka namun langsung menutup ketika didatangi.
“Sebagian lainnya telah memilih menutup secara permanen, bahkan dua di antaranya sudah dibongkar secara mandiri. Untuk tempat yang saat ini tutup dan kosong, surat peringatan tetap akan kami distribusikan melalui tim di lapangan agar tetap sampai ke pemilik atau pengelolanya,” jelasnya.
Satpol PP juga menyoroti praktik ‘kucing-kucingan’ dari beberapa pengusaha hiburan malam yang mencoba menghindari penindakan.
Apri menyebutkan, menyikapi hal ini, petugas menegaskan bahwa mereka tetap akan menjalankan SOP, termasuk kemungkinan pembongkaran paksa jika tidak ada kepatuhan dari pemilik usaha.
Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.
“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” terangnya.
Apri mengimbau, kepada para pemilik kafe untuk segera mematuhi surat peringatan ini. Bila pembongkaran dilakukan oleh petugas, kemungkinan besar barang-barang di dalamnya tidak bisa dimanfaatkan lagi.
“Tetapi jika dibongkar sendiri, setidaknya barang-barang itu masih bisa diselamatkan,” tandasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Batang untuk menegakkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam menertibkan tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda Kabupaten Batang. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)

Salam Teras Pantura

SendShare2
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024
Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Anak di SMAN 2 Batang, dr. Utariyah Budiastuti Berikan Edukasi kepada Siswa

Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Anak di SMAN 2 Batang, dr. Utariyah Budiastuti Berikan Edukasi kepada Siswa

Februari 19, 2025

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Membuka Gerbang Masa Depan, Koding dan AI Kini Masuk Sekolah Dasar di Batang

Membuka Gerbang Masa Depan, Koding dan AI Kini Masuk Sekolah Dasar di Batang

Agustus 26, 2025
Momen HUT Polwan, Kapolres Batang Ajak Siswa SMP Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Momen HUT Polwan, Kapolres Batang Ajak Siswa SMP Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Agustus 26, 2025
Belasan Ragam Tumpeng Estetik Meriahkan HUT Ke-31 ESTU

Belasan Ragam Tumpeng Estetik Meriahkan HUT Ke-31 ESTU

Agustus 25, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In