Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Residivis Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disembuyikan Dirumah Kosong

teraspanturanews.com

by Redaksi
April 24, 2025
in Berita
0
Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Residivis Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disembuyikan Dirumah Kosong
4
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang – teraspanturanews.com Satresnarkoba Polres Batang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap TW (30), seorang residivis asal Desa Babadan, Kecamatan Limpung. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima yang mengungkapkan bahwa TW masih menyimpan narkoba di sebuah rumah kosong di Desa Rejosari Timur, Kecamatan Tersono.

Tim operasional Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Erdi langsung melakukan interogasi terhadap tersangka di dalam Lapas pada Selasa, 8 April 2025. “TW mengakui bahwa dirinya masih menyimpan sabu dan ekstasi di sebuah rumah kosong,” jelas Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Rabu (23/4).

Setelah itu, tersangka dibawa ke lokasi yang dimaksud. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan sebuah tas hitam bertuliskan “NOZAMA”. Di dalam tas tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 103,91 gram dan tiga butir pil ekstasi seberat 0,95 gram.

TW sempat berkilah bahwa barang-barang haram tersebut merupakan titipan dari rekannya yang berinisial BOBO, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Sebagai seorang residivis yang telah dua kali terlibat dalam kasus serupa, TW kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya sangat berat. Karena barang bukti yang ditemukan melebihi 5 gram, tersangka diancam dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Edi.

Pengungkapan kasus ini menambah panjang daftar pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batang dalam beberapa bulan terakhir. Kapolres Batang mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam membantu pengungkapan kasus narkotika ini, dan mengimbau agar masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

(AS Saeful Husna bersama Humas Polres Batang)

Salam Teras Pantura

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Kasus Diabetes, Dokter RSUD Batang Ingatkan Remaja Batasi Makanan Manis

Kasus Diabetes, Dokter RSUD Batang Ingatkan Remaja Batasi Makanan Manis

Februari 11, 2026
TMMD Cepokokuning, Bangun Akses Ekonomi dan Wisata Desa

TMMD Cepokokuning, Bangun Akses Ekonomi dan Wisata Desa

Februari 11, 2026
Waspada Cuaca Ekstrem, Camat Subah Pimpin Operasi Pangkas Pohon di Jalur Pantura

Waspada Cuaca Ekstrem, Camat Subah Pimpin Operasi Pangkas Pohon di Jalur Pantura

Februari 11, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In