Batang -teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (29/8/2025).
Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa dengan penyerahan SK ini, para pegawai dapat semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada sebanyak 109 orang menerima SK pengangkatan sebagai PNS maupun PPPK. Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang dalam memenuhi kebutuhan formasi ASN di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi,” jelasnya.
Meski jumlah yang dilantik kali ini masih relatif terbatas, Pemkab Batang memastikan bahwa proses rekrutmen akan terus berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung fenomena yang pernah muncul di sejumlah daerah terkait persoalan ASN, salah satunya adalah fenomena “talak cerai”.
“Ya, sempat ada fenomena kayak gitu ya. Tapi ya itu antisipasi lah, karena mungkin di beberapa daerah mungkin muncul, ada potensi seperti itu. Ya makanya saya selalu ingatkan. Dulu pernah ada kasus, lebih dari lima,” terangnya.
Fenomena tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus melakukan pembinaan disiplin pegawai.
Ia menegaskan, profesionalitas ASN tetap menjadi prioritas utama, sehingga kepastian status PNS maupun PPPK harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tidak hanya penyerahan SK, Pemkab Batang juga tengah menyiapkan langkah berikutnya dalam pemenuhan kebutuhan pegawai, yakni dengan membuka formasi PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Menurutnya, rencana usulan PPPK paruh waktu akan diajukan pada bulan September mendatang dengan jumlah cukup besar sekitar 2.800. (AS Saeful Husna kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura