Batang – teraspanturanews.com Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batang harus bergerak lebih taktis dalam mengelola keuangan daerah. Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa postur APBD kali ini mengalami penyesuaian yang cukup signifikan akibat adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Meski postur awal APBD 2025 sempat berada di angka sekitar Rp2,1 triliun, dinamika aturan fiskal memaksa daerah untuk melakukan pengencangan ikat pinggang,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (15/1/2026).
Ada efisiensi sebesar Rp256 miliar pada Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal ini tentu berdampak pada postur anggaran kita secara keseluruhan.
Landasan Hukum dan Struktur Pendapatan
“Transformasi anggaran ini secara resmi telah dipayungi oleh Perda No. 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Perbup No. 69 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD yang disahkan pada penghujung Desember lalu,” jelasnya.
Dalam struktur baru ini, Kabupaten Batang menargetkan Total Pendapatan sebesar Rp1,82 triliun. Angka ini bersumber dari dua pilar utama:
* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp435,77 miliar.
* Pendapatan Transfer: Rp1,38 triliun.
Meski dibayangi efisiensi, pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan publik dan pemenuhan hak ASN. Hal ini terlihat dari Total Belanja yang dipatok sebesar Rp1,88 triliun. Komponen belanja pegawai masih mendominasi dengan alokasi sebesar Rp874,4 miliar.
Sri Purwaningsih merinci bahwa anggaran lainnya disebar untuk menjaga roda pemerintahan dan bantuan sosial tetap berjalan, di antaranya:
* Barang dan Jasa: Rp444,5 miliar.
* Belanja Modal: Rp156,2 miliar.
* Hibah dan Bansos: Masing-masing Rp64,8 miliar dan Rp6,5 miliar.
* Belanja Tidak Terduga (BTT): Disiapkan Rp11 miliar sebagai bantalan darurat.
Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, APBD 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp68 miliar. Namun, di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Batang tetap menunjukkan komitmennya untuk memperkuat unit usaha daerah.
“Kami tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar untuk Perusda (Perusahaan Daerah). Ini merupakan investasi strategis agar perusahaan daerah bisa lebih mandiri dan berkontribusi balik ke kas daerah,” terangnya.
Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang agar di masa depan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa perlahan dikurangi melalui penguatan sektor-sektor produktif di bawah naungan pemerintah kabupaten. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura







