Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang berhasil menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan dalam aspek Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Setelah menjalani Proses Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang dinyatakan berhak lolos ke tahap Uji Publik dengan nilai 90,06.
Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev KI Jateng Ermy Sri Ardhyanti sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Batang.
“Terima kasih untuk semuanya yang telah hadir, ini bukti komitmen tentang KIP. Setelah mengecek dokumen dan presentasi, KI Jateng menyatakan bahwa hasil visitasi Pemkab Batang memadai dan lolos ke tahap berikutnya,” katanya saat ditemui di Aula Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Rabu (22/10/2025).
Ermy Sri menyebutkan, walau kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Batang banyak pergeseran atau pergantian personil, tetapi komitmennya sebagai keterbukaan informasi masih memadai. Ia juga menyampaikan, dengan adanya kepengurusan baru tolong Kabupaten Batang untuk tetap bertahan atau paling tidak dapat melampaui diatas.
“Komitmen keterbukaan informasi ini tidak hanya terpusat di tingkat kabupaten, tetapi juga harus menyebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.
Ia menekankan bahwa, website dan media sosial harus digunakan sebaik-baiknya untuk memberikan informasi dan layanan publik, karena keterbukaan menjadi basis dan dasar dari tata pemerintah yang baik.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomino) Batang Suprapto menyampaikan rasa syukur kepada seluruh OPD terkait, atas Kerjasama yang sangat baik hingga Kabupaten Batang dalam Visitasi meraih nilai 90,06.
“Dengan kepengurusan PPID baru ini, saya menekankan bahwa harus tingkatkan lebih baik lagi, jika ada pertanyaan kiranya yang belum jelas maka silakan ditanyakan langsung kepada KI Jateng, sehingga kita semua dapat mengetahui dimana kesalahan tersebut,” tegasnya.
Pemkab Batang juga harus segera memperbaiki tata kelola informasi. Perbaikan harus menyeluruh, mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan substansi materi informasi, guna merespons derasnya tuntutan masyarakat akan keterbukaan. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng/Jumadi)
Salam Teras Pantura