Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru serta mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat menghadiri Upacara HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (25/11/2025).
Suyono mengatakan, negara hadir untuk melindungi guru dari persoalan hukum yang kerap muncul dalam proses pendidikan. Yang jelas negara hadir. Sudah ada bagian hukum tersendiri yang bisa mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum guru.
“Saat ini banyak kejadian yang menunjukkan guru harus dilindungi dan terproteksi secara hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, guru juga dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan pola belajar generasi masa kini yang dinilai semakin kritis dan dinamis.
“Guru harus mengikuti tren yang kontemporer, beradaptif dengan perkembangan zaman dan teknologi baru, sehingga tidak tertinggal dari generasi sekarang yang kecerdasannya semakin maju,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang Suryantoro Sudibyo menyampaikan, pihaknya bersama PGRI terus memberikan pendampingan terhadap guru yang menghadapi persoalan hukum maupun tekanan dari pihak luar.
“Selama tidak melanggar pidana berat, kami tetap memberikan back up dan pendampingan. Kalau ada tekanan, terutama dari LSM, kepala sekolah diminta segera melapor ke Dinas atau PGRI,” terangnya.
Ketua PGRI Batang M Arief Rohman juga menegaskan organisasi yang dipimpinnya siap menjadi rumah besar yang melindungi para guru.
“PGRI ingin memastikan guru bisa menjalankan tugasnya dengan nyaman dan aman. Kami memiliki bidang advokasi serta LKPH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) PGRI Kabupaten Batang untuk mengawal setiap persoalan yang berpotensi dipermasalahkan,” tuturnya.
Ia menyebut jumlah guru di Kabupaten Batang, termasuk swasta, mencapai sekitar 12.000 orang. Namun, jumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih terbatas.
“Oleh karena itu, PGRI terus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui SLCC (Smart Learning and Smart Center) sebagai pusat pengembangan inovasi pembelajaran yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” tandasnya.
Perkembangan teknologi sangat cepat, maka guru harus terus update agar kualitas pembelajaran tetap relevan dan inovatif. (aS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura









