Oleh: AS Saeful Husna untuk teraspanturanews.com Batang Indonesia
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melalui Pj Sekda Ari Yudianto, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Batang pada Senin (27/5/2024). Fokus pembahasan adalah pada dua Raperda, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda Kepemudaan.
Menurut Pj Sekda Ari Yudianto, RPJPD Kabupaten Batang 2025-2045 menjadi panduan bagi kepala daerah dalam menyusun RPJMD. Hal ini sesuai dengan harapan Fraksi PPP. Ari menekankan pentingnya RPJMD melebihi sekadar rutinitas lima tahunan. Penyusunan RPJMD harus mengacu pada pencapaian target kinerja Indikator Utama Pembangunan (IUP), sehingga RPJPD tidak sekadar menjadi salinan, melainkan dasar bagi program kerja kepala daerah.
Fraksi PKB memperhatikan pemeliharaan pencapaian dan pemecahan masalah dalam RPJPD. Menurut Ari, semua indeks pembangunan tercakup dalam RPJPD 2025-2045. Indikator kinerja tersebut menjadi gambaran pencapaian pembangunan di Kabupaten Batang. Oleh karena itu, masukan dari Fraksi PKB diapresiasi.
Fraksi PDIP menyoroti peningkatan SDM sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan. Meningkatnya kompetensi SDM di Kabupaten Batang diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah, termasuk kemiskinan dan kesehatan.
Pemkab Batang menegaskan komitmennya untuk menjadikan Batang sebagai Smart City, didukung oleh enam pilar utama: Smart Governance, Smart Society, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Branding. Mereka berharap, dengan kerjasama semua pihak, Smart City bisa tercapai dalam 20 tahun ke depan.
Salam Sinergi
Salam teras pantura