Batang – teraspanturanews.com Perumda Sendang Kamulyan Batang, kini menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan skema abodemen. Sebagai gantinya, klasifikasi pelanggan menjadi kunci agar akses air bersih tetap terjangkau bagi kelompok ekonomi lemah.
Direktur Umum Perumda Sendang Kamulyan Batang Sys Mandayun menjelaskan, bahwa pembagian kelompok pelanggan mulai dari sosial umum, sosial khusus, hingga rumah tangga dan industri adalah strategi untuk menciptakan keadilan sosial.
“Salah satu tujuannya subsidi silang adalah agar air ini disesuaikan dengan kemampuan. Bagi warga yang rumahnya gedung (kategori R3), tentu tidak bisa disamakan dengan pemakai yang rumahnya di kampung atau di jalan setapak,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (2/4/2026).
Salah satu poin yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah ketentuan pemakaian minimal 0 hingga 10 kubik. Ia juga menekankan, bahwa aturan ini bukan sekadar kebijakan teknis atau strategi bisnis semata, melainkan bagian dari regulasi yang lebih tinggi untuk membantu kelompok masyarakat tertentu.
Ia mengibaratkan pengelolaan ini seperti taktik dalam sepak bola. Jika pelatih punya formasi 4-3-3 atau 5-5-1 untuk menang, maka Perumda menggunakan klasifikasi pelanggan untuk bertahan sebagai perusahaan yang mengemban fungsi sosial.
“Kenapa kita menggunakan 0 sampai 10? Supaya masyarakat yang tidak mampu, termasuk ekonomi lemah dan kategori sosial, bisa terbantu,” jelasnya.
Menanggapi simpang siur mengenai dasar hukum yang digunakan, Sys menegaskan bahwa Perumda Sendang Kamulyan kini sepenuhnya mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), meski tetap mengadopsi beberapa poin relevan dari Kementerian PU dan Tenaga Kerja.
“Dahulu, saat masih berstatus PDAM yang tengah merintis, biaya abodemen, administrasi, hingga pemeliharaan water meter memang diberlakukan untuk menambah modal. Namun, seiring dengan meningkatnya daya kritis masyarakat dan perubahan status menjadi Perumda, skema tersebut ditinggalkan,” terangnya.
Dulu memang ada abodemen untuk pemeliharaan dan modal awal. Tapi sekarang sudah tidak digunakan. Kita sekarang lebih mengedepankan subsidi silang melalui kategori R1, R2, hingga sosial umum.
“Dengan skema subsidi silang ini, beban biaya dari pelanggan yang mampu secara ekonomi digunakan untuk menopang tarif murah bagi warga kurang mampu,” pungkasnya.
Harapannya, air sebagai sumber kehidupan yang dikelola negara dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Batang tanpa ada yang merasa terpinggirkan secara regulasi. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura







