Batang – teraspanturanews.com Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang meluncurkan 11 inovasi pelayanan publik bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-58 Pengadilan Agama Batang. Berbagai inovasi tersebut dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas lembaga, serta menghadirkan lingkungan peradilan yang semakin ramah bagi masyarakat.
Peluncuran inovasi berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang, Jumat (26/6/2026), dan dihadiri Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menjadi tamu undangan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang Ahmad Sahrus Syidqi mengatakan, inovasi yang diluncurkan merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Salah satu inovasi utama adalah penguatan Area Bebas Korupsi sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi maupun gratifikasi. Selain itu, Pengadilan Agama Batang juga terus memperluas digitalisasi layanan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Kami terus melakukan pembenahan pelayanan melalui digitalisasi sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Pengadilan Agama Batang,” jelasnya.
Selain layanan berbasis teknologi, PA Batang juga menghadirkan Weekend Court, yaitu layanan khusus pada Sabtu minggu pertama setiap bulan. Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengambil produk pengadilan, seperti salinan putusan maupun penetapan secara manual tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa.
“Sebagai bentuk pelayanan yang lebih inklusif, Pengadilan Agama Batang juga menyediakan fasilitas ramah anak dan ibu berupa ruang bermain anak serta ruang laktasi yang nyaman bagi ibu hamil maupun ibu menyusui,” terangnya.
Tidak hanya itu, lembaga tersebut menghadirkan Ruang Aman Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilengkapi layanan pendampingan psikologis gratis setiap hari Kamis bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang.
“Dalam kesempatan itu juga dicanangkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara mandiri. Program tersebut menjadi langkah lanjutan setelah Pengadilan Agama Batang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Pengadilan Agama Batang. Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari kenyamanan masyarakat saat menerima layanan.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inovasi yang dilakukan Pengadilan Agama. Saya masuk ke sini melihat kantornya bersih, rapi, dan wangi. Ini menjadi contoh bahwa standar pelayanan di lingkungan pemerintah tidak boleh rendah, tetapi harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, lingkungan pelayanan yang nyaman akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang datang untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum maupun administrasi.
“Bagaimana masyarakat masuk ke kantor pemerintah tidak hanya mendapatkan pelayanan yang baik, tetapi juga merasa aman, nyaman, dan betah selama berada di sini. Itu adalah bagian dari kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Faiz juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang menjadikan Pengadilan Agama sebagai contoh dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan nyaman. Ia menilai fasilitas yang disediakan, seperti ruang bermain anak dan ruang laktasi, menunjukkan bahwa pelayanan publik kini semakin memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Ruang bermain anak dan tempat ibu menyusui ini bukan sekadar fasilitas. Saya melihat ada harapan besar bahwa tempat kerja bisa menjadi lebih manusiawi, lebih peduli, dan lebih baik. Saya memberikan nilai 99 dari 100 atas upaya membangun Pengadilan Agama menjadi kantor yang ramah anak, ramah kepada ibu hamil, dan ramah kepada ibu menyusui,” ujar dia.
Faiz berharap, inovasi yang telah diluncurkan tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan terus dikembangkan secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Kolaborasi antara peningkatan integritas, digitalisasi pelayanan, serta penyediaan fasilitas yang inklusif merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui peluncuran 11 inovasi tersebut, Pengadilan Agama Batang diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga peradilan yang modern, berintegritas, sekaligus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, nyaman, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(AS Saeful Husna TP)








