Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Kasus Perusakan Bus Persib U-18 di Batang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

teraspanturanews.com

by Redaksi
Oktober 21, 2026
in Berita
0
Kasus Perusakan Bus Persib U-18 di Batang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka
Kasus Perusakan Bus Persib U-18 di Batang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka
Kasus Perusakan Bus Persib U-18 di Batang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang -teraspantura.news.com Penanganan kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Kabupaten Batang terus berkembang. Polisi kini telah mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, perusakan kendaraan, hingga dugaan pencurian dua koper milik pemain dan ofisial tim.

Dua tersangka terbaru berinisial HH dan MF alias T ditangkap di lokasi berbeda pada 15 Oktober 2026. Sebelumnya, polisi telah mengamankan BPA yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap rombongan tim sepak bola tersebut.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

“HH ditangkap di wilayah Bogor. Ia diduga melempar batu ke arah bus Persib U-18 serta melakukan perusakan kendaraan menggunakan traffic cone dan stiknya,” jelas Kapolresta saat konferensi pers, Senin 19 Oktober 2026.

Sementara itu, MF alias T diamankan di Jakarta Barat pada hari yang sama. Polisi menduga MF mengambil dua koper milik pemain dan ofisial yang tersimpan di bagasi bus.

Dugaan pencurian tersebut terungkap setelah petugas mendapati pintu bagasi bus dalam kondisi terbuka dan dua koper dilaporkan hilang. Temuan ini memperluas penyidikan yang sebelumnya berfokus pada penyerangan dan perusakan kendaraan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Oktober 2026, ketika rombongan Persib Bandung U-18 berhenti di Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang, dalam perjalanan dari Surakarta menuju Bandung.

Situasi dilaporkan memanas setelah salah seorang ofisial diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Perselisihan kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan dan perusakan bus oleh sejumlah orang.

BPA diduga memukul korban berinisial PP dan melempar batu ke arah kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan pada wajah dan kepala. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Batang.

Selain menimbulkan korban luka, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada kaca belakang dan bodi bus. Kerugian akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp10 juta.

“Untuk mengungkap perkara, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain batu, pecahan kaca, satu unit bus, rekaman CCTV, serta dokumen dan barang lain yang berkaitan dengan rombongan Persib Bandung,” tambahnya

Polisi menerapkan sangkaan pasal berbeda sesuai dugaan peran masing-masing tersangka. BPA disangkakan dengan sejumlah ketentuan dalam KUHP terkait kekerasan, penganiayaan, dan perusakan. HH dijerat dengan pasal terkait kekerasan dan perusakan, sedangkan MF alias T disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian.

Polisi juga menyebut BPA memiliki hasil tes urine positif sabu-sabu dan ganja. Namun, informasi tersebut perlu dibedakan dari perkara penyerangan dan tidak serta-merta membuktikan tindak pidana narkotika.

Hingga Senin, 19 Oktober 2026, penyidik masih mendalami keterkaitan ketiga tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

(AS Saeful Husna TP)

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Investasi Jawa Tengah

Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Investasi Jawa Tengah

Oktober 24, 2026
Polda Jateng dan Pemkab Batang Tanam Mangrove, Perkuat Green Policing Hadapi Ancaman Rob

Polda Jateng dan Pemkab Batang Tanam Mangrove, Perkuat Green Policing Hadapi Ancaman Rob

Oktober 24, 2026
Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Batang dan BNNK Sisir Tempat Hiburan Malam

Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Batang dan BNNK Sisir Tempat Hiburan Malam

Oktober 23, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In