Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Terungkap Modus Predator Anak di Batang, Polisi: Jangan Ragu Lapor!

teraspanturanews.com

by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Berita, Informasi, Sosial
0
Terungkap Modus Predator Anak di Batang, Polisi: Jangan Ragu Lapor!
Terungkap Modus Predator Anak di Batang, Polisi: Jangan Ragu Lapor!
Terungkap Modus Predator Anak di Batang, Polisi: Jangan Ragu Lapor!
Terungkap Modus Predator Anak di Batang, Polisi: Jangan Ragu Lapor!
5
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang – teraspanturanews.com Seorang oknum pegawai (pembantu) BUMN di Batang, Jawa Tengah, berinisial THS (47) ditangkap polisi diduga mencabuli enam anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bawang pada Sabtu (27/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Batang. Dari laporan itu, polisi kemudian menemukan lima korban lain. Semua korban masih anak-anak dengan usia rata-rata di bawah 10 tahun.
“Awalnya hanya ada satu laporan. Setelah kami dalami, ternyata ada enam anak yang jadi korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, Kamis (2/10/2025).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan modus bejat pelaku. THS mengiming-imingi korban dengan ajakan menonton video atau bermain gim di tablet. Namun, ada syarat yang dipasang: korban harus duduk di pangkuannya.
“Ketika anak-anak duduk di pangkuannya, pelaku melakukan tindakan cabul, seperti menyentuh bagian sensitif hingga menurunkan pakaian dalam korban,” jelas Maulidya.
Polisi menduga kuat THS punya kecenderungan pedofil karena sasarannya selalu anak-anak. Bahkan, ada aksi pelaku yang dipergoki langsung oleh salah satu orang tua korban.
Polisi memastikan mereka mendapat pendampingan medis dan psikologis untuk mengurangi trauma.
Selain pegawai BUMN, THS juga aktif di salah satu organisasi di Batang. Namun polisi belum merinci organisasi tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.
Atas perbuatannya, THS dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak (UU No. 17/2016) dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.
“Unsur pidananya jelas. Korban adalah anak-anak di bawah umur, dan pelaku melakukan tindakan cabul dengan modus tertentu,” tegas Maulidya.
Kasus ini terungkap berkat keberanian orang tua korban melapor. Polisi mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.
“Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang berdampak panjang pada psikologis korban. Kami minta masyarakat berani bersuara,” pungkas Maulidya.(AS Saeful Husna Kabiro Batang)

Salam Teras Pantura

SendShare1
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Tata Pedestrian, DPUPR Batang Upayakan Kenyamanan Pejalan Kaki

Tata Pedestrian, DPUPR Batang Upayakan Kenyamanan Pejalan Kaki

Oktober 14, 2025
Wabup Batang Sampaikan Belasungkawa Atas Kebakaran Kapal KM Anugrah Indah 18

Wabup Batang Sampaikan Belasungkawa Atas Kebakaran Kapal KM Anugrah Indah 18

Oktober 14, 2025
Polres Batang Kuatkan Mitra Keamanan: Bhabinkamtibmas Dilatih untuk Membina Satkamling

Polres Batang Kuatkan Mitra Keamanan: Bhabinkamtibmas Dilatih untuk Membina Satkamling

Oktober 14, 2025
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In