Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026).
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sejak tahap awal perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Batang Benny Abidin menegaskan, bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilandasi prinsip partisipatif, inklusif, dan berkeadilan. DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan, termasuk RKPD 2027.
“Di forum seperti inilah kita bisa menjaring aspirasi dari masyarakat pada tingkat paling bawah. Aspirasi yang disampaikan melalui reses, dengar pendapat, maupun forum dialog harus terakomodasi secara nyata dalam dokumen perencanaan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Benny menyoroti tema pembangunan RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan pariwisata. Ia menilai tema tersebut relevan dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan jangan hanya sebagai serimonial saja.
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, hingga pelestarian budaya dan lingkungan.
“Namun demikian, pengembangan pariwisata harus direncanakan secara matang dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan tidak boleh bersifat sesaat. Harus memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup di Kabupaten Batang,” terangnya.
Benny juga mendorong agar pembangunan pariwisata tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, promosi yang tepat sasaran, serta keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.
“DPRD Batang menekankan pentingnya penggunaan berbagai pendekatan dalam penyusunan RKPD. Pendekatan politik diperlukan agar kebijakan selaras dengan aspirasi masyarakat dan visi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, pendekatan teknokratik dibutuhkan untuk memastikan perencanaan disusun secara rasional, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
“Pendekatan top-down tetap penting untuk menjamin keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi. Namun, pendekatan bottom-up harus benar-benar dihidupkan agar usulan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang konkret,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura







