Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara

teraspanturanews.com

by Redaksi
Juli 13, 2026
in Berita
0
Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara
Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara
Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara
Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara
Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

BATANG – teraspanturanews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Gringsing, Polres Batang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan sesama rekan kerja. Seorang buruh berinisial S (34), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, diamankan setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya dengan modus meminjam kendaraan untuk mengembalikan speaker.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB di mess pekerja yang berada di Dukuh Plabuan, Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Kapolres Batang, AKBP Veronica, menjelaskan bahwa korban, AZM, awalnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam perak tahun 2008 kepada pelaku. Saat itu, pelaku beralasan hendak mengembalikan sebuah speaker music box sekaligus membeli rokok di kawasan Stasiun Plabuan.

Tanpa menaruh rasa curiga, korban menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Namun, setelah kendaraan berada di tangannya, pelaku justru membawa kabur motor tersebut.

“Bukannya mengembalikan motor sesuai kesepakatan, pelaku justru membawa kendaraan tersebut ke wilayah Patebon, Kabupaten Kendal, dengan tujuan menjualnya,” ujar AKBP Veronica dalam konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berniat menjual sepeda motor tersebut untuk memperoleh uang yang selanjutnya akan digunakan membeli telepon genggam baru.

Korban yang menunggu motornya kembali tidak kunjung mendapatkan kabar dari pelaku. Sehari setelah kejadian, korban menemukan sepeda motor miliknya dipasarkan melalui akun Facebook yang diduga milik pelaku di grup dengan keterangan harga masih bisa dinegosiasikan.

Mengetahui kendaraannya diperjualbelikan secara daring, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gringsing. Laporan itu langsung ditindaklanjuti hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam perak, satu unit telepon genggam milik tersangka, satu lembar STNK, serta satu lembar fotokopi BPKB kendaraan.

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7,5 juta,” tambah AKBP Veronica.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Batang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polres Batang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga, termasuk kepada orang yang telah dikenal. Kepercayaan tetap perlu disertai kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(AS Saeful Husna TP)

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Aksi Curanmor di Perumahan Kutosari Batang Terungkap, AA Ditangkap Polisi 

Aksi Curanmor di Perumahan Kutosari Batang Terungkap, AA Ditangkap Polisi 

Juli 13, 2026
Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara

Terungkap! Motor Rekan Kerja Dijual di Facebook, Buruh Asal Banjarnegara Terancam 4 Tahun Penjara

Juli 13, 2026
Borong 35 Medali, Tim Karate Bhayangkara Polres Batang Sabet Juara Umum 2 di Piala Walikota Pekalongan

Borong 35 Medali, Tim Karate Bhayangkara Polres Batang Sabet Juara Umum 2 di Piala Walikota Pekalongan

Juli 12, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In