Batang – Dinas Sosial Batang mengandeng BPJS Ketenagakerjaan melakukan kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Batang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pendamping mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi diri sendiri maupun bagi para pekerja rentan yang mereka dampingi di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai mekanisme pendaftaran, kepesertaan, hingga tata cara pengajuan klaim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Agus Suyono menyampaikan, bahwa pendamping PKH memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan, para pendamping diharapkan mampu menyampaikan informasi kepada para pekerja sektor informal maupun pekerja rentan agar memperoleh perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pendamping PKH dapat menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya,” katanya saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (22/7/2026).
Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para Pendamping PKH Batang mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, para pendamping PKH mampu menyampaikan informasi yang benar mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga penerima manfaat maupun pekerja rentan di wilayah dampingan. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang juga terus meningkat,” harapnya.
Agus juga menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Batang, dan para pendamping PKH diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi para pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko kerja.
Selain itu, ia juga mengimbau bahwa bantuan dari PKH tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan, tetapi dapat disihkan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mumpung saat ini BPJS masih memberikan diskon 50 persen hingga Desember nanti, jadi bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Kepala Dinsos Batang Willopo menyambut baik pelaksanaan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para Pendamping PKH. Menurutnya, kegiatan ini memberikan bekal pengetahuan yang penting bagi para pendamping dalam menjalankan tugas pemberdayaan dan pendampingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan edukasi kepada para pendamping PKH. Pengetahuan ini sangat bermanfaat karena para pendamping merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan keluarga penerima manfaat dan masyarakat di lapangan. Mereka dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam memberikan pemahaman kepada para pendamping PKH mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pendamping PKH memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pendamping tidak hanya memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mampu mengedukasi keluarga penerima manfaat serta para pekerja rentan di lingkungan masing-masing agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa, Pemkab Batang berkomitmen mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan investasi penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
“Kami berharap, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Batang, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan pekerja rentan, yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar dia. (AS Saeful Husna TP)








