Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Kapan Informasi Publik Boleh Disembunyikan? Berikut Penjelasan Komisioner KIP Jateng

by Redaksi
Agustus 30, 2024
in Berita
0
Kapan Informasi Publik Boleh Disembunyikan? Berikut Penjelasan Komisioner KIP Jateng
7
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

teraspanturanews.com
Batang – Di era keterbukaan informasi, masih adakah rahasia yang boleh disimpan oleh pemerintah? Pertanyaan krusial ini terjawab dalam Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti, mengungkapkan seluk-beluk informasi yang boleh dikecualikan dari akses publik.
“Badan publik boleh kok menolak permohonan informasi terhadap informasi yang dikecualikan,” katanya saat dihubungi melalui gawai, Jumat (30/8/2024).
Namun, Ermy menekankan bahwa pengecualian ini bukan kartu bebas untuk menutup-nutupi informasi. Pengecualian informasi harus didasarkan pada uji konsekuensi.
“Menariknya, bahkan ketika sebagian informasi dianggap rahasia, badan publik tidak bisa langsung menolak seluruh dokumen. Badan publik tidak dapat menjadikan pengecualian sebagian informasi dalam suatu salinan informasi publik sebagai alasan untuk mengecualikan akses publik terhadap keseluruhan salinan informasi publik,” jelasnya.
Ketentuan ini juga mengatur tentang jangka waktu pengecualian. Badan publik wajib mempertimbangkan jangka waktu pelayanan informasi publik dalam rangka pengecualian informasi publik.
“Sosialisasi ini membuka mata publik bahwa meski ada informasi yang bisa dikecualikan, proses pengecualiannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara hak publik atas informasi dan kepentingan negara yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aturan ini, diharapkan baik pemerintah maupun masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel di Kabupaten Batang.

(AS Saeful Husna teraspanturanews.com bersama MC Batang)

Salam Sehat Cerdas Manusiawi
Salam Teras Pantura

SendShare1
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Profil Wihaji, Mantan Bupati Batang yang Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Oktober 21, 2024

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Kasus Diabetes, Dokter RSUD Batang Ingatkan Remaja Batasi Makanan Manis

Kasus Diabetes, Dokter RSUD Batang Ingatkan Remaja Batasi Makanan Manis

Februari 11, 2026
TMMD Cepokokuning, Bangun Akses Ekonomi dan Wisata Desa

TMMD Cepokokuning, Bangun Akses Ekonomi dan Wisata Desa

Februari 11, 2026
Waspada Cuaca Ekstrem, Camat Subah Pimpin Operasi Pangkas Pohon di Jalur Pantura

Waspada Cuaca Ekstrem, Camat Subah Pimpin Operasi Pangkas Pohon di Jalur Pantura

Februari 11, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In