Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita

by Redaksi
November 5, 2024
in Berita
0
Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita
Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita
Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita
Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita
Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita
Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita
17
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

teraspanturanews.com
Batang – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang perangkat desa di Banyuputih, Kabupaten Batang. Tersangka beserta dua rekannya dibekuk polisi.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Sempu, Kecamatan Limpung pada Selasa (22/10/2024).
“Penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata AKBP Nur Cahyo di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).
Para tersangka adalah AK, M, dan KK. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
“Kami menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan di ponsel milik AK. Sedangkan dari tersangka MK ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di bawah kursi,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Hartono.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, dan sedotan yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah lama menjalankan bisnis haram tersebut dengan pembagian tugas yang berbeda-beda, mulai dari pengadaan barang, penyimpanan, hingga pendistribusian.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang NarkotikaNarkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh).
“Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang. Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan informasi mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.

(AS Saeful Husna teraspanturanews.com bersama Humas Polres Batang)

Salam Sehat Cerdas Manusiawi
Salam Teras Pantura

SendShare2
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar

DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar

Juli 2, 2026
Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang

Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang

Juli 2, 2026
Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan

Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan

Juli 2, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In