teraspanturanews.com Kabupaten Batang, 8 Februari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah mengumumkan persiapan untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka memasuki masa tenang Pemilu 2024. Penertiban ini dijadwalkan akan dimulai pada 11 Februari 2024.
Khikmatun, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Batang, menekankan urgensi pembersihan APK saat masa tenang Pemilu. Ia menjelaskan, “Karena ini bukan lagi persoalan ketertiban umum, hal yang berbayar atau tidak berbayar, seharusnya seluruh APK itu termasuk di dalamnya reklame, umbul-umbul, maupun spanduk, maka kita harus bersihkan.”
Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan APK Pemilu 2024, serta Persiapan Pembuatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, diadakan dengan melibatkan pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, dan perwakilan peserta pemilu. Hal ini menunjukkan upaya kolaboratif untuk memastikan penertiban berjalan lancar.
Khikmatun juga menyoroti kewajiban Partai politik (Parpol) atau peserta pemilu untuk membersihkan APK pada H-1 masa tenang. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan visual selama masa tenang Pemilu.
Pembersihan APK bukan hanya sebagai tindakan teknis, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab kolektif dalam menjaga integritas proses demokrasi. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam memilih pemimpin mereka.
(AS Saeful Husna untuk Batang Indonesia)