Rabu, April 22, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Rp47 Ribu

teraspanturanews.com

by Redaksi
Maret 21, 2025
in Berita
0
BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Rp47 Ribu
18
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang-teraspanturanews.com Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari,” ujar Kiai Noor dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (7/3/2025).

Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.

Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sesuai pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.

Pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(AS Saeful Husna teraspanturanews.com bersama BAZNAS RI)

Salam Sehat Cerdas Manusiawi
Salam Teras Pantura

SendShare2
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
RAT 2025 Koperasi Pemasaran Karya Kita Jaya Catat Lompatan Kinerja, Laba Naik 133 Persen

RAT 2025: Momentum Kebangkitan dan Semangat Baru Anggota Koperasi Pemasaran Karya Kita Jaya

Februari 20, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Pemkab Batang Perkuat Komitmen Dukung Pelestarian Perhutanan Sosial  ‎‎ Batang – Pemerintah Kabupaten Batang memperkuat komitmen bersama Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Surabaya dalam pemberdayaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Perempuan dengan menerapkan pendekatan Integrated Area Development (IAD). Dari hasil diskusi, sejumlah lintas instansi turut berkomitmen mendukung pelestarian perhutanan sosial dan pengembangan ekonomi kreatif. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang Bagus Pambudi memastikan seluruh instansi terkait akan mendukung langkah positif melalui peran masing-masing, mulai dari sosialisasi melalui publikasi berbagai media, hingga optimalisasi wisata edukasi.  “Salah satu contohnya memanfaatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengkampanyekan pelestarian hutan menggunakan media digital yang dimiliki,” katanya saat ditemui di Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/4/2026). Instansi lain yang tak kalah pentingnya yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) yang siap mendorong sinergi dan kolaborasi antar desa.  “Instansi terkait tentu dekat dengan masyarakat desa setempat, sehingga pesan yang disampaikan akan mudah dan cepat dipahami,” jelasnya. Ia juga menegaskan, kolaborasi lintas sektor sangat penting

Pemkab Batang Perkuat Komitmen Dukung Pelestarian Perhutanan Sosial

April 22, 2026
Babinsa 07/Bandar Bersama Warga Pecahkan Batu Sungai Matrial cor tanggul Jembatan Garuda

Babinsa 07/Bandar Bersama Warga Pecahkan Batu Sungai Matrial cor tanggul Jembatan Garuda

April 22, 2026
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Renta

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Renta

April 19, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In