Batang -teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2/7/2025).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, perubahan masih tetap fokus pada infrastruktur dan memang banyak alokasinya diarahkan untuk penataan Kota Batang.
“Fasilitas yang akan diperbaiki seperti Gor Sarengat, Gor Indoor Abirawa, dan penataan THR Kramat sebagai akses masyarakat untuk mendapatkan kualitas hidup yang baik. Untuk Alun-Alun Batang akan dilakukan perubahan kecil karena memang anggarannya tidak lumayan besar tahun ini,” jelasnya.
Tetapi target kedepan fokus Alun-Alun Batang benar-benar sebagai ruang terbuka hijau untuk berolahraga dan berkumpul dengan keluarga.
“Dalam anggaran perubahan sendiri, dokumen perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,93 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp43,66 miliar atau 2,21% dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp1,97 triliun,” terangnya.
Faiz menyebutkan bahwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga turun 0,89% menjadi Rp408 miliar, sementara pendapatan transfer turun 2,52% menjadi Rp1,52 triliun.
“Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,07 triliun, naik 1,78% dibandingkan sebelumnya. Kenaikan ini terutama berasal dari belanja operasi dan belanja modal, di mana belanja modal naik drastis 102,15% menjadi Rp1,56 miliar, dari semula Rp12,15 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan turun 50% menjadi Rp5 miliar, dari semula Rp10 miliar. Dengan kondisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp139,85 juta.
“Perubahan ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Batang dalam menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kondisi riil, serta tetap menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura