Batang – teraspanturanews.com Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi kerja Satpol PP dan Tim Gabungan dari Polri dan TNI telah selesai membongkar 24 Kafe dan Karaoke yang melanggar Perda.
“Prinsipnya, Pemkab Batang akan menindak tegas setiap pelanggaran Perda. Salah satunya adalah kafe dan karaoke di Pantai Sigandu yang melanggar peraturan karena memang tidak memiliki izin,” kata Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat membuka Pelatihan Program Dapat kerja (Daker) di Aula Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, sebanyak 24 kafe dan karaoke ilegal telah dibongkar dalam penertiban yang berlangsung kondusif dan aman. Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak karena telah membantu proses pembongkaran berjalan tanpa kendala.
“Alhamdulillah, pembongkaran berjalan lancar dan aman semuanya,” ungkapnya.
Faiz menyebutkan, bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara bertahap. Saat ini sedang dilakukan clustering untuk menentukan skala prioritas, agar penindakan lebih terarah dan efektif.
“Kami masih melakukan klasifikasi mana yang paling urgent. Ini butuh proses untuk menentukan timing yang pas. Tapi yang jelas, ketegasan pasti akan dilakukan. Pembongkaran yang dilakukan menurut kita sudah yang paling urgent harus dilakukan terlebih dahulu,” tegasnya.
Sejalan dengan upaya penertiban, Pemkab Batang juga tengah menyusun roadmap penataan kawasan strategis, mulai dari Jalan Alun-Alun, Jalan Yos Sudarso, Pantai Sigandu, hingga Ujungnegoro. Kawasan tersebut akan dijadikan prioritas penataan kota mulai tahun ini hingga tahun depan.
“Kawasan ini akan menjadi pusat aktivitas dan wisata masyarakat. Kami ingin menjadikannya komplek yang nyaman, tertata, dan menjadi salah satu objek unggulan di Batang Kota,” tandasnya.
Melalui penegakan aturan dan rencana penataan jangka panjang, Pemkab Batang berharap, dapat menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta mendukung potensi pariwisata daerah. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura