Batang – teraspanturanews.com Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan penataan besar-besaran di Jalan Patimura sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memperbaiki sistem drainase yang selama ini menjadi pemicu banjir dan kemacetan di pusat kota.
“Jalan Patimura, otomatis akan bersih nanti. Bulan Agustus kita sosialisasikan, karena kontrak dengan PT KAI sebenarnya habis 2027, tapi dari PT KAI akan menghentikan kontraknya lebih awal. Jadi semuanya akan kita relokasi ke Pasar Batang,” kata Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (31/7/2025).
Proses sosialisasi akan dimulai pada bulan Agustus 2025. Penataan ini turut melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang selama ini menjadi pemilik sebagian lahan di kawasan tersebut.
“Pihak PT KAI disebut telah berkomitmen penuh membantu Pemkab Batang dalam mewujudkan wajah kota yang lebih tertata. Untuk itu, teknisnya masih diskusikan dengan beberapa dinas terkait yang menyangkut mereka, karena penataan ini bukan hanya soal keindahan, tetapi juga menyangkut upaya konkret untuk mengatasi banjir di wilayah kota Batang,” jelasnya.
Nantinya para pedagang yang berjualan disitu akan direlokasi untuk dapat masuk ke dalam Pasar Batang agar lebih rapi.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang Endro Suryono menjelaskan, bahwa rencana teknis penataan telah rampung. Proses koordinasi dengan PT KAI juga telah dilakukan secara menyeluruh.
“Insyaallah, bulan Desember nanti Jalan Patimura akan bersih dari pedagang. Kami siap melakukan penataan drainase mencapai 700 meter dari simpang Kali Gendingan, melalui Jalan Patimura hingga Sungai Sambong,” terangnya.
Penataan Jalan Patimura sampai Sungai Sambong ini masuk dua agenda besar untuk mengurai banjir dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Batang Wahyu Budi Santoso menyampaikan, bahwa sebanyak 120 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di Jalan Patimura akan direlokasi ke dalam Pasar Batang.
“Tempat sudah kami siapkan, baik berupa los maupun kios. Relokasi ini adalah bentuk penataan dan tidak menghilangkan hak mereka untuk berdagang, hanya saja kami ingin mereka berjualan di tempat yang lebih tertib,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa, dari total PKL tersebut ada 76 pedagang memiliki kontrak dengan PT KAI. Untuk itu, koordinasi intensif terus dilakukan agar proses relokasi berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Kami akan klasifikasikan pedagang agar penataan tidak salah sasaran. Yang tidak termasuk dalam kategori pedagang resmi, tentu tidak menjadi tanggung jawab kami di Disperindag,” tegasnya.
Proses sosialisasi akan segera dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk PT KAI dan Forum Pedagang Jalan Patimura.
Wahyu berharap, proses penataan Jalan Patimura akan menjadi kawasan yang lebih tertib, ramah bagi pejalan kaki, bebas genangan, dan mendukung aktivitas perdagangan yang lebih manusiawi. (AS Saeful Husna Kabiro Batang, Jateng)
Salam Teras Pantura