BATANG – teraspanturanews.com Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam upacara di halaman Mapolresta Batang, Kamis (16/7/2026).
Prosesi pengukuhan dihadiri Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, serta perwakilan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Bhimasena Power Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur organisasi, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Status baru ini harus diikuti dengan peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Menurutnya, Kabupaten Batang kini memiliki posisi strategis di Jawa Tengah seiring berkembangnya kawasan industri yang mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, investasi, hingga dinamika sosial. Kondisi tersebut menuntut kesiapan aparat kepolisian yang lebih profesional dan adaptif.
Kapolda menekankan, Polresta Batang harus mampu menjawab tantangan keamanan dengan meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat profesionalisme personel, serta mengedepankan pelayanan publik yang cepat dan humanis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh pihak yang selama ini bersinergi bersama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Saya atas nama pimpinan Polri di Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Forkopimda atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” katanya.
Kapolda mengingatkan bahwa meningkatnya status organisasi akan diikuti ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan kepolisian. Karena itu, seluruh personel diminta terus meningkatkan kompetensi melalui proses belajar dan latihan secara berkelanjutan.
“Untuk memperbaiki institusi hanya ada dua cara, yaitu belajar dan berlatih. Rekan-rekan harus terus meningkatkan kemampuan, tetap rendah hati, dan bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh Polri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri di Batang.
Kapolda berharap peningkatan status menjadi Polresta menjadi momentum lahirnya budaya kerja yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, peningkatan status Polres Batang menjadi Polresta merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat organisasi sesuai perkembangan dinamika wilayah Kabupaten Batang.
Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Peningkatan status ini menjadi bentuk penguatan organisasi agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik,” ujar Artanto.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan Polresta Batang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dengan sinergi yang baik, kami optimistis Kabupaten Batang akan semakin aman, tertib, dan kondusif sehingga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
( AS Saeful Husna TP)











