Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Manfaatkan Keramaian Karnaval, Pencuri Motor di Batang Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam!

teraspanturanews.com

by Redaksi
Agustus 24, 2026
in Berita
0
Manfaatkan Keramaian Karnaval, Pencuri Motor di Batang Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam!
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

 

BATANG—teraspanturanews.com Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Reban dan Resmob Polresta Batang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AY (39) kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Blado tersebut diringkus saat mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa pencurian bermula pada Selasa (18/8/2026) sekira pukul 15.30 WIB. Korban, Surdianti (28), yang hendak menyaksikan acara karnaval di Desa Reban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru miliknya di tepi jalan masuk Dukuh Plolok, Desa Padomasan. Namun, saat hendak pulang, korban terkejut melihat kendaraan miliknya sudah raib dari lokasi. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Reban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp6.000.000.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Resmob bersama Kanit Reskrim Polsek Reban yang sedang berada di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah jalur pelarian. Kerja cepat petugas membuahkan hasil. Pelaku berhasil dicegat dan diamankan tanpa perlawanan di jalan masuk Dukuh Semen, Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru (Nopol: B 6210 ULP)

1 buah kunci kontak sepeda motor berlogo Yamaha yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi aksi pencurian.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Reban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian.

(AS Saeful Husna TP).

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Bupati Sleman Serahkan 45 SK Kenaikan Pangkat Golongan IV TMT 1 Agustus 2026

Bupati Sleman Serahkan 45 SK Kenaikan Pangkat Golongan IV TMT 1 Agustus 2026

Agustus 24, 2026
Gerakan Masyarakat Meramaikan Pasar, Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Semakin Nyaman dan Menarik

Gerakan Masyarakat Meramaikan Pasar, Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Semakin Nyaman dan Menarik

Agustus 24, 2026
Respons Cepat Polsek Subah Amankan Tumpahan Solar di Jalur Pantura Batang

Respons Cepat Polsek Subah Amankan Tumpahan Solar di Jalur Pantura Batang

Agustus 24, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In