Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

teraspanturanews.com

by Redaksi
Juni 6, 2025
in Berita
0
4
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

BATANG — teraspanturanews.com Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap seekor sapi milik warga Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Pelaku diketahui berinisial NW alias Aris (20), warga Desa Kepundung, Kecamatan Reban. Ia menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli dan mencuri sapi dengan memanfaatkan celah pagar jalan tol, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pikap.

Wakapolres Batang, Kompol Hartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, AS (32), warga Desa Siwatu, Kecamatan Wonotunggal, melapor pada Sabtu, 24 Mei 2025. Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat pagi (23/5/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di kandang sapi milik korban di Dukuh Krengseng, Desa Rowobelang.

Pelaku sempat datang ke kandang pada Selasa (20/5/2025) dan mengaku ingin membeli tiga ekor sapi. Ia juga memberikan uang muka sebesar Rp4 juta sebagai tanda jadi. Namun, di balik itu, ia justru mempelajari situasi lokasi, termasuk kondisi pagar dan akses terdekat ke jalan tol.

Kemudian pada Kamis malam (23/5), pelaku menyewa mobil pikap Mitsubishi L300 berpelat G-8674-C milik seorang warga di Kecamatan Tersono. Karena ada hajatan di sekitar kandang, Aris memutuskan untuk masuk lewat jalan tol. Pada Jumat dini hari (24/5) sekitar pukul 00.00 WIB, ia masuk melalui gerbang Tol Kalibeluk dan berhenti di bahu jalan sebelum jembatan Pasekaran–Rowobelang. Ia lalu menyeberang lewat celah pagar tol, masuk ke kandang dari arah belakang, dan mencuri seekor sapi jenis simental berwarna cokelat-putih.

“Pelaku mendorong sapi secara manual ke arah tol dan menaikkannya ke atas bak pikap. Ia kemudian keluar tol lewat gerbang Kandeman dan membawa sapi ke rumah pamannya,” ungkap Kompol Hartono, Kamis (5/6/2025).

Kepada keluarganya, Aris mengaku bahwa sapi itu hasil tukar dengan temannya. Namun penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Batang membuktikan sebaliknya. Pelaku akhirnya diamankan pada Sabtu malam (24/5) pukul 21.30 WIB.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seekor sapi simental, seutas tali tambang sepanjang 220 cm, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 berikut STNK, serta uang tunai Rp1 juta sisa dari uang muka yang telah diserahkan sebelumnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mengimbau masyarakat, terutama para peternak, agar lebih waspada terhadap modus pencurian serupa.( AS Saeful Husna Kabiro Batang)

Salam Teras Pantura

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Spirit Hijrah Muharram, YBPI Kabupaten Batang Perkuat Pembinaan Generasi Hebat Menuju Kemandirian

Spirit Hijrah Muharram, YBPI Kabupaten Batang Perkuat Pembinaan Generasi Hebat Menuju Kemandirian

Juli 7, 2026
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar

DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar

Juli 2, 2026
Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang

Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang

Juli 2, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In