Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK

teraspanturanews.com

by Redaksi
Juni 18, 2026
in Berita
0
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang – teraspanturanews.com Program BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kepesertaan mandiri dengan pilihan iuran sangat terjangkau. Iuran termurahnya mulai dari Rp16.800,00 hingga Rp36.800,00 per bulan, dan tersedia subsidi potongan iuran 50% untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bulan April – Desember 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Agus Suyono usai menyerahkan santunan JKM dan JKK di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (18/6/2026).

“Pekerja sektor informal yang berhak mendaftar antara lain pedagang keliling, pengemudi ojek online, petani, nelayan, hingga pekerja lepas (freelancer), driver, tukang bangunan. Manfaat dasar yang diperoleh meliputi perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah saat tidak bisa bekerja, santunan kematian/cacat, serta beasiswa untuk anak,” jelasnya.

Agus juga menyebutkan bahwa, hari ini secara simbolis menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris senilai Rp10 juta dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan JKK senilai Rp38.229.000,00 dengan rincian santunan cacat Rp24 juta, biaya perawatan Rp6.229.000,00 dan tangan palsu Rp8 juta.

“Melalui kegiatan ini kami juga ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, mulai bulan Juli Pemkab Batang akan menlindungi pekerja informal dengan jumlah total 12.220 pekerja, jumaah manfaat dua program yakni JKM dan JKK.

“Dengan iuran terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Harapannya semakin banyak pekerja terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” harapnya.

Agus juga menyampaikan, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja akan bekerja dengan lebih tenang dan nyaman untuk meraih kesejahteraan.

Sementara itu, Kepala Dinsos Batang Willopo menyampaikan bahwa pada tahun ini, sebanyak 12.220 pekerja informal dan masyarakat rentan di Kabupaten Batang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui dana DBHCHT.

“Program tersebut akan berlaku selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026. Saat ini proses verifikasi data masih dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing desa guna memastikan bantuan diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan dan belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

Willopo menyebutkan, data dari desa sedang diverifikasi, apakah mereka termasuk pekerja rentan dan apakah sudah terdaftar atau belum. Prioritas diberikan kepada mereka yang belum mendapatkan perlindungan.

“Melalui program ini, peserta akan memperoleh perlindungan dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Setelah didaftarkan dan iurannya dibayarkan mulai Juli mendatang, perlindungan akan aktif secara otomatis,” tegasnya.

Willopo juga menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan medis di rumah sakit pemerintah hingga kelas I dengan biaya yang ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon tertentu. Selain itu, selama peserta tidak dapat bekerja akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penggantian penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah ingin memastikan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, penghasilannya tidak hilang. Mereka tetap mendapatkan perlindungan sehingga kondisi ekonomi keluarga tetap terjaga,” ujar dia.

Ia juga mengajak masyarakat pekerja informal yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semangatnya adalah gotong royong. Ketika terjadi risiko pada satu peserta, manfaat yang diterima berasal dari kebersamaan seluruh peserta. Karena itu, masyarakat yang mampu kami harapkan ikut bergabung secara mandiri,” pungkasnya.

(AS Saeful Husna TP)

 

 

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
RAT 2025 Koperasi Pemasaran Karya Kita Jaya Catat Lompatan Kinerja, Laba Naik 133 Persen

RAT 2025: Momentum Kebangkitan dan Semangat Baru Anggota Koperasi Pemasaran Karya Kita Jaya

Februari 20, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK

Juni 18, 2026
Ratusan Remaja Ramaikan Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026, Juara 1 dan 2 Melaju ke Tingkat Polda Jateng

Ratusan Remaja Ramaikan Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026, Juara 1 dan 2 Melaju ke Tingkat Polda Jateng

Juni 18, 2026
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In