Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Teras Pantura News
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Teras Pantura News
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
Home Berita

DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi

teraspanturanews.com

by Redaksi
Juni 30, 2026
in Berita
0
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Batang – teraspanturanews.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.

Kepala DPUPR Batang Endro Suryono menyatakan, bahwa melalui bidang tata bangunan lingkungan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kelestarian RTH di wilayahnya. Penataan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Dari perumahan, perizinan PBG yang rumah pribadi, sama yang perusahaan, itu kita pastikan semua ya, yang kaitannya dengan ruang terbuka hijau, sempadan jalan, dan garis-garis itu memang kita artinya tidak bisa kompromi di titik-titik itu, karena itu menjadi regulasi yang kita pakai,” katanya saat ditemui di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, Selasa (30/6/2026).
Endro menambahkan, pengawasan ketat ini juga dilakukan sejak tahap pembahasan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR). Menurutnya, masyarakat tidak bisa lagi mendirikan bangunan secara penuh tanpa menyisakan lahan untuk resapan dan tanaman.
“Ketegasan serupa berlaku bagi sektor industri. DPUPR memastikan tidak akan meloloskan izin bagi pabrik atau perusahaan yang site plan-nya tidak mengalokasikan luasan RTH sesuai ketentuan,” jelasnya.
Jika ditemukan ketidaksesuaian saat pengajuan, dinas terkait akan langsung memberikan catatan perbaikan (defect).
“Kalau perusahaan-perusahaan itu dikeluarkan izinnya, Insyaallah kita tidak mengeluarkan (jika tidak memenuhi syarat). Tapi dia harus di site plannya itu sudah ada, kotaknya berapa ruang terbuka hijau, dan nanti harus minta izin tempat kami itu berapa meter persegi, dan lain-lain,” tndasnya.

(AS Saeful Husna TP)

SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mendeley Desktop Incorrect Username or Password ➔ Solusi Cepat

Desember 13, 2024
Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Admin Media Sosial Berperan Penting Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Oktober 28, 2024
DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

DOA DEKLARASI PROPHETIK DAN TIUP SANGKAKALA WARNAI PERINGATAN 1 SYURO 1448 H DI AL-ZAYTUN

Juni 18, 2026

Hello world!

1
Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

Nobar Debat cawapres: di masjid An nur sambil makan Rendang

0
BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

BERGURU ILMU KE OMAH TANI BATANG

0
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi

DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi

Juni 30, 2026
Perhelatan Jawara Jateng 2026 Ditutup, Kontingen Banyumas Rebut Juara Umum

Perhelatan Jawara Jateng 2026 Ditutup, Kontingen Banyumas Rebut Juara Umum

Juni 29, 2026
Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional 

Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional 

Juni 29, 2026
Teras Pantura News

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Navigate Site

  • Home
  • Berita
  • Budaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2023 Teras Pantura News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In